Abstrak teuku arie azhari, pelaksanaan kewajiban pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik (suatu penelitian pada bank perkreditan rakyat berlian global aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 57), pp, bibl, tabl. susiana, s.h., m.h. pasal 5 ayat (1) undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia menyatakan bahwa pembebanan benda dengan jaminan fidusia dibuat dengan akta notaris dalam bahasa indonesia dan merupakan akta jaminan fidusia. selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (1) undang-undang jaminan fidusia, benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan, namun dalam kenyataannya tidak semua jaminan fidusia tersebut didaftarkan. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan kewajiban pendaftaran jaminan fidusia pada bank perkreditan rakyat berlian global aceh, kendala-kendala dalam pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik, dan akibat hukum jika jaminan fidusia tersebut tidak didaftarkan. untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewajiban pendaftaran jaminan fidusia pada bank perkreditan rakyat berlian global aceh dalam pelaksanaannya ada dua jenis pengikatan jaminan fidusia yang dilakukan yaitu dengan pembuatan akta notaris yang berupa akta jaminan fidusia yang kemudian didaftarkan pada kantor pendaftaran fidusia secara elektronik, dan yang kedua yaitu pengikatan secara akta dibawah tangan dan hanya dilegalisasi saja oleh notaris. pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik ini memiliki kendala yaitu terkadang pemohon tidak bisa langsung masuk pada sistem pendaftaran fidusia secara elektronik, dan sering terjadinya socket error dimana koneksi sering terputus untuk proses pembayaran pendaftaran fidusia pada bank bni. akibat hukum dari tidak didaftarkannya jaminan fidusia, maka penerima fidusia tidak memiliki sertifikat fidusia. sertifikat fidusia tersebut memiliki kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. disarankan kepada pihak bank selaku kreditur agar membebankan jaminan fidusia dengan membuat akta notaris yaitu akta jaminan fidusia dan selanjutnya didaftarkan guna memperoleh sertifikat fidusia. kepada bank persepsi dalam hal ini bank bni untuk dapat membuka counter khusus bagi pemohon untuk membayar biaya pendaftaran fidusia sehingga pihak yang membayar pendaftaran fidusia tidak menunggu terlalu lama. kepada pihak bank selaku kreditur agar mendaftarkan keseluruhan benda yang menjadi objek jaminan fidusia, karena hal tersebut akan menguntungkan pihak bank sendiri yang dapat mengeksekusi langsung objek jaminan fidusia apabila sewaktu-waktu debitur cidera janji.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK (Suatu Penelitian Pada Bank Perkreditan Rakyat Berlian Global Aceh). Banda Aceh Fakultas Hukum,2014
Baca Juga : PENGIKATAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN (SUATU PENELITIAN PADA PT BPRS HIKMAH WAKILAH DI KOTA BANDA ACEH) (Raihan Hafizh, 2025)
Abstract
Baca Juga : PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM BNI CABANG MEULABOH, ACEH BARAT) (Muhammad Kausar, 2016)