Efikasi krim getah jarak pagar (jatropha curcas l.) terhadap epitelisasi penyembuhan luka sayat kulit mencit (mus musculus) abstrak penelitian ini bertujuan mengetahui efikasi krim getah jarak pagar (jatropha curcas l.) terhadap epitelisasi penyembuhan luka sayat kulit mencit (mus musculus). sembilan ekor mencit jantan, berumur 2-3 bulan, berat badan 25-40 g dibagi menjadi 3 kelompok perlakuan. kelompok pi (kontrol negatif) diberi basis krim, pii diberi krim getah jarak pagar 10%, dan piii (kontrol positif) diberi krim sulfadiazine 1%. luka sayat dilakukan di daerah punggung 1 kali insisi sepanjang 2 cm. perawatan luka dilakukan dua kali sehari selama 7 hari. parameter penelitian adalah neovaskularisasi, fibroblas, dan deposisi kolagen. neovaskularisasi dan fibroblas dihitung jumlahnya, sedangkan deposisi kolagen diskoring, masing-masing sebanyak 3 lapang pandang. data diuji menggunakan analisis sidik ragam (anava), dan uji lanjut duncan. hasil perhitungan neovaskularisasi pada pi, pii, dan piii berturut-turut adalah 4,67±1,20; 12,78±2,52; dan 11,33±2,33 per lapang pandang, sedangkan jumlah fibroblas berturut-turut adalah 179,56±12,69; 90,56±8,23; dan 99,11±7,04 sel/per lapang pandang, dan deposisi kolagen berturut-turut adalah 1,46±0,12; 1,89±0,10; dan 1,74±0,06 per lapang pandang. hasil uji statistik menunjukkan neovaskularisasi, jumlah fibroblas, dan deposisi kolagen pada kelompok pii menunjukan hasil yang berbeda nyata (p0,05). kesimpulan dari penelitian ini adalah pemberian krim getah jarak pagar 10% dapat mempercepat epitelisasi penyembuhan luka sayat kulit mencit.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
EFIKASI KRIM GETAH JARAK PAGAR (JATROPHA CURCAS L.) TERHADAP EPITELISASI PENYEMBUHAN LUKA SAYAT KULIT MENCIT (MUS MUSCULUS). Banda Aceh FAKULTAS KEDOKTERAH HEWAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA,2018
Baca Juga : PENGARUH KRIM GETAH JARAK PAGAR (JATROPHA CURCAS L.) TERHADAP PENYEMBUHAN LUKA SAYAT PERIODE 5 HARI PADA MENCIT (MUS MUSCULUS) YANG TERINFEKSI STAPHYLOCOCCUS AUREUS (ANDI MUHAMMAD RIDHA HAFIZH, 2021)