Kata kunci: pernikahan lintas etnis, pergeseran prosesi adat melayu deli penelitian ini berjudul “pernikahan lintas etnis dan pergeseran prosesi adat perkawinan dalam masyarakat melayu deli di desa percut kecamatan percut sei tuan kabupaten deli serdang”. latar belakang masalah pernikahan suku melayu deli dengan suku pendatang seperti suku mandailing dengan melayu, suku jawa dengan suku cina dan suku-suku lainnya merupakan salah satu proses perkawinan silang antara suku yang berbeda kebudayaan, sehingga menyebabkan pergeseran dalam adat perkawinan melayu deli khususnya dalam prosesi perkawinannya yang sudah tidak seperti dulu dan telah disederhanakan. rumusan masalahnya adalah:(1) bagaimana proses pelaksanaan prosesi pernikahan lintas etnis dan pergeseran prosesi adat perkawinan melayu deli di desa percut, kec. percut sei tuan kab. deli serdang;(2) faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan pergeseran prosesi adat perkawinan dalam masyarakat melayu deli di desa percut, kec. percut sei tuan kab. deli serdang. metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara dan observasi, dengan analisis data, reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. subjek dalam penelitian ini sebanyak 10 orang yaitu informan yang terdiri dari tokoh-tokoh adat, penghulu kampung, dan masyarakat yang berbeda suku yang menikah dengan suku setempat. hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan beda etnis di desa percut menyebabkan terjadinya akulturasi budaya dan penyesuaian dalam adat perkawinan melayu deli sehingga terjadi penyederhanaan dalam prosesi adat perkawinan melayu deli adapun hilangnya beberapa prosesi adat perkawinan melayu deli seperti prosesi merisik berbisik, merisik kecil, prosesi malam berhinai, silat, hempang pintu, dan prosesi setelah pesta yang tidak digunakan lagi. kemudian yang berubah dalam prosesi adat perkawinan melayu deli adalah prosesi merisik yang di persingkat dan prosesi menyambut pengantin seperti prosesi silat diganti dengan marhaban. faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah (1) dari dalam masyarakat itu sendiri seperti; kurangnya peran tokoh adat dalam melestarikan budaya melayu deli, kurangnya minat masyarakat dan generasi muda dalam mempelajari budayanya sendiri, faktor pendidikan;(2) dari luar masyarakat seperti: kemajuan zaman dan teknologi, masuknya suku-suku lain, perkawinan silang. saran dalam penelitian ini adalah diharapkan prosesi adat perkawinan melayu deli dapat kembali seperti dahulu dan kepada tokoh adat serta masyarakat percut dapat melestariakan adat perkawinan melayu deli
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERNIKAHAN LINTAS ETNIS DAN PERGESERAN PROSESI ADAT PERKAWINAN DALAM MASYARAKAT MELAYU DELI DI DESA PERCUT KECAMATAN PERCUT SEI TUAN KABUPATEN DELI SERDANG. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2017
Baca Juga : PRARANCANGAN PABRIK BIODIESEL DARI BIJIH JARAK DENGAN KAPASITAS PRODUKSI 30.000 TON/TAHUN (Anggi Mentari Pasaribu, 2016)
Abstract
Baca Juga : KOMUNIKASI INTRABUDAYA PADA PROSESI ADAT PERNIKAHAN JAWA DI KECAMATAN GALANG KABUPATEN DELI SERDANG (Lathifa Maulani, 2023)