Abstrak penelitian ini berjudul penyaluran dan pemanfaatan santunan kematian kabupaten aceh barat daya (studi kasus di kecamatan susoh). masalah utama dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme penyaluran dari pemerintah dan pemanfaatan santunan kematian oleh masyarakat di kecamatan susoh kabupaten aceh barat daya. penelitian ini membahas tentang mekanisme penyaluran dan pemanfaatan santunan kematian yang sudah di laksanakan dari tahun 2008 hingga sekarang. santunan kematian disini berarti bantuan berupa uang dari pemerintah daerah yang diberikan kepada masyarakat akibat kepala keluarga atau anggota keluarga meninggal dunia. dalam penelitian ini menggunakan teori dari van meter dan van horn. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. subjek penelitian ini adalah ahli waris. teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi. berdasarkan hasil penelitian bahwa penyaluran dan pemanfaatan belum sesuai dengan tujuan diadakannya program santunan kematian yaitu dapat meringankan beban ahli waris dalam melaksanakan kenduri agar mereka tidak usah menggadaikan harta benda milik mereka untuk melaksanakan kenduri. simpulan dari penelitian ini yaitu dengan adanya perubahan pola penyalurannya maka tujuan dan pemanfaatannya pun ikut berubah, dimana seharusnya tujuannya untuk meringankan beban ahli waris melaksanakan kenduri, selain itu, masyarakat kecamatan susoh khususnya dan kabupaten aceh barat daya pada umumnya sangat mendukung kebijakan ini terus dijalankan oleh pemerintah. kata kunci : penyaluran, pemanfaatan, santunan kematian
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENYALURAN DAN PEMANFAATAN SANTUNAN KEMATIAN OLEH MASYARAKAT KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (STUDI KASUS DI KECAMATAN SUSOH). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2016
Baca Juga : BENTUK PENYAJIAN TARI PHO DI GAMPONG UJUNG PADANG KECAMATAN SUSOH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (FITRI AFRIANI, 2015)
Abstract
Baca Juga : KARAKTERISTIK SEDIMEN DASAR PANTAI KECAMATAN SUSOH DAN SETIA, KABUPATEN ACEH BARAT DAYA (Mutiara Putri Nadia Zulfi, 2025)