Rizanizarli, s.h., m.h. menurutundang-undangnomor 35 tahun 2014 tentangperubahanatasundang-undangnomor 23 tahun 2002 tentangperlindungananakpasal 1 angka 12 hakanakadalahbagiandarihakasasimanusia yang wajibdijamin, dilindungi, dandipenuhioleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, danpemerintahdaerah. anakadalahmasadepansuatubangsa, olehkarenaitu, anak yang terlantaratauanakpelakutindakpidanaperludibinadandilindungi agar merekatumbuhmenjadimanusiapembangun yang berkualitastinggi, salahsatucarapembinaandanperlindungananakadalahdenganadanyahukum, namunpembinaanterhadapanakterlantarmasihkurang optimal. menurutpasal 26 undang-undangnomor 35 tahun 2014tentangperlindungananak, orang tuaberkewajibandanbertanggungjawabuntuk: mengasuh, memelihara, mendidik, danmelindungianak. namunpembinaananaktidaksebagaimanadiharapkan, orang tua tidak berperan sedikitpun dalam pembinaan anak. tujuandaripenulisanskripsiiniadalahuntukmenjelaskanbentukpembinaananakterlantar,peran orang tuadalampembinaananakterlantardanhambatanterhadappembinaananakterlantardi lembagasosialrumohseujahtraaneuknanggroe. metodepenelitian yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaanuntukmemperoleh data sekunderdanpenelitianlapangandilakukangunamemperoleh data primer melaluiwawancaradenganrespondendaninforman. hasil penelitianmenunjukkan bahwapembinaanterhadapanakterlantar di lembagasosialrumohseujahtraaneuknanggroedilakukansecaramenyeluruh, yaitudenganpembinaankarakter, pembinaanpendidikan formal, pembinaandenganmemenuhihak-hakanak, bimbingankonseling (psikologianak) yang bertujuanuntukmenjauhkananakdarisegalaakibathukum yang tidaksepantasnyadidapatkanolehanak.orang tuamemangtidakberperansedikitpundalampembinaananak, kebanyakan orang tuadarianak yang dibinatidakpernahmaumengambilanaknya, sehinggaanaksudahterbiasatidak di dampingi orang tuanya, orang tuamerekaadalahpengasuh.hambatan-hambatan yang dihadapiolehlembagasosialrumohseujahtraaneuknanggroeadalahpadasaatanakbelumterbiasahidupdisiplin, butuhwaktu yang lama agar bisamembiasakananakhidupdalamlingkunganbaru, kurangnyakemauandarianakitusendiri, hallainnyajugakarenaketerbatasantenagapembinaatauibuasuh yang mendampingianaksetiapharinya. disarankankepadalembagasosial agar dapatmengupayakanadanyapembinaataupengasuh yang memadai yang memilikikemampuandanmengertiseluk-beluktentanganak, sehinggadalampembinaan yang dilakukandapatmaksimal, berjalanlebihmudahdanlebihbaik. diharapkankepada orang tua agar dapatlebihbertanggungjawabterhadapdirianak, yang sangatmembutuhkanperhatiandari orang tua, agar anakdapattumbuhdanberkembangdenganbaiksebagaigenerasipenerusbangsa.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMBINAAN ANAK TERLANTAR DI LEMBAGA SOSIAL(SUATU PENELITIAN DI UPTD RUMOHSEUJAHTRAANEUKNANGGROE). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2016
Baca Juga : IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP PENANGANAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TERLANTAR DI KOTA BANDA ACEH (Al Hajjir, 2026)
Abstract
Baca Juga : PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK MELALUI LEMBAGA ADAT SI OPAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH ACEH TENGGARA) (Indah Mutiara, 2025)