Kata kredit berasal dari bahasa latin credere yang berarti kepercayaan, atau credo yang berarti saya percaya. jadi seandainya seseorang memperoleh kredit, berarti ia memperoleh kepercayaan (trust). menurut hasibuan (2005:92) “kredit ialah semua jenis pinjaman uang atau barang yang wajib dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam dan pembayarannya bisa cicilan maupun sekaligus . hal tersebut tergantung pada perjanjian yang telah di sepakati oleh kreditur dan debitur”. uang pensiun adalah bonus yang diberikan oleh perusahaan dengan dasar perhitungan omset perusahaan. menurut uu no.11 tahun 1992 disebutkan bahwa “pensiun adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan” dalam perkembangan selanjutnya, kredit pensiun merupakan pemberian pinjaman yang diberikan kepada para pensiunan baik pensiunan sipil atau militer. pemberian pinjaman kredit ini sangat dibutuhkan oleh para pensiunan dalam rangka mendorong dan melancarkan perdagangan, meningkatkan produksi, jasa-jasa dan bahkan konsumsi yang semuanya itu ditujukan untuk menaikan taraf hidup manusia.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
LAPORAN KERJA PRAKTEK
PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PENSIUN PADA PT. BANK BTPN CABANG BANDA ACEH. Banda Aceh Fakultas Ekonomi (D3),2013
Baca Juga : PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT KONSUMTIF PADA PT. BANK BUKOPIN CABANG BANDA ACEH (Rika Riski, 2013)
Abstract
Baca Juga : PENGARUH KEBIJAKAN MONETER DAN RISIKO KREDIT TERHADAP PERILAKU KREDIT PERBANKAN: ANALISIS BANK YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA (RIFA ASDIANTARI, 2026)