Pt pln (persero) rayon merduati merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa penyaluran tenaga listrik bagi kehidupan masyarakat. pelayanan yang diberikan dengan menggunakan listrik pascabayar yaitu pelanggan terlebih dahulu menggunakan energi listrik, kemudian melakukan pembayarannya sesuai yang ditetapkan oleh perusahaan. pelanggan yang mengalami tunggakan rekening listrik akan dikenakan denda. tunggakan tersebut timbul karena rendahnya tingkat ekonomi pelanggan, dan kurangnya kesadaran pelanggan untuk melunasi tepat waktu. jika pelanggan tidak melunasi tagihan listrik selama 3 (tiga) bulan berturut-turut, maka timbulah piutang tak tertagih bagi perusahaan, dan perusahaan akan melakukan tindakan pemutusan rampung aliran listrik. pelaksanaan penghapusan piutang pelanggan yang tak tertagih oleh pt pln rayon merduati sesuai dengan keputusan direksi pt pln (persero) nomor: 003.k/8712/dir/1997 tentang petunjuk pelaksanaan penghapusan piutang tak tertagih, dan atas persetujuan dari manager unit pelaksana, unit pelaksana induk, dan dewan komisaris pada pln kantor pusat.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PROSEDUR PENGHAPUSAN PIUTANG PELANGGAN PADA PT. PLN (PERSERO)RAYON MERDUATI. Banda Aceh Fakultas Ekonomi,2013
Baca Juga : ANALISIS PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PADA PT. PLN (PERSERO) RAYON MERDUATI AREA BANDA ACEH (Kasmawati, 2017)
Abstract
Baca Juga : PROSEDUR PENAGIHAN PIUTANG SURATPOS DAN PAKETPOS PELANGGAN KORPORAT PADA PT. POS INDONESIA (PERSERO) KANTOR POS WILAYAH BANDA ACEH (FELICYA FIANCA DWI FELADINA, 2017)