Perkembangan teknologi saat ini semakin cepat, hal ini pula sangat berpengaruh pada kehidupan manusia. salah satu teknologi yang sering digunakan adalah wireless local area network (wlan) atau biasa disebut wifi. kebutuhan dan informasi seseorang bisa dipenuhi kapan pun dan dimana pun selama masih berada dalam jangkauan wireless. keamanan jaringan terbaru saat ini dan umum dipakai adalah wireless protected access (wpa2). untuk mengamankan jaringan wifi, wpa2 menggunakan algoritma advanced encryption standard (aes) dan mempunyai dua komponen yaitu enkripsi dan autentikasi. komponen autentikasi menggunakan wpa2 pre-shared key (wpa2-psk) dan wpa2 extensible authentication protocol (wpa2-eap). model wpa2-psk tidak membutuhkan server autentikasi, tetapi autentikasi antara client dan access point (ap) menggunakan kunci psk 256 bit, terdiri dari 8 sampai dengan 63 karakter. namun sistem keamanan wpa2 memiliki kerentanan yang dapat serang oleh hacker. metode serangan yang dilakukan adalah metode serangan dictionary attack. oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk menguji bagaimana pengaruh panjang dan tipe kunci pada sistem keamanan wpa2 agar tidak mudah diserang oleh hacker. hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, panjang dan tipe kunci tidak berpengaruh pada serangan dictionary attack terhadap serangan keamanan wpa2. posisi kata kunci pada wordlist sangat berpengaruh terhadap waktu dalam melakukan serangan keamanan wpa2. kata kunci: keamanan jaringan wifi,wpa2, kunci psk, brute force attack, dictionary attack
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENGARUH PANJANG DAN TIPE KUNCI TERHADAP SISTEM KEAMANAN WIRELESS PROTECTED ACCESS II (WPA2) MENGGUNAKAN METODE SERANGAN DICTIONARY ATTACK. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2016
Baca Juga : ANALISIS PENGARUH BANDWIDTH KANAL TERHADAP KONSUMSI ENERGI WIFI 802.11AC YANG MENGGUNAKAN SISTEM KEAMANAN WPA DAN WPA2 PADA SMARTPHONE (Raziv Ravsanzhani, 2016)
Abstract
Baca Juga : ANALISIS SERANGAN DEAUTHENTICATION PADA JARINGAN WI-FI WPA2 DAN WPA3 (Muhazar, 2025)