Penyalahgunaan napza merupakan suatu tindakan pemakaian zat yang menjadi masalah dunia termasuk indonesia karena pemakaiannya dapat merusak kesehatan dan kehidupan produktif pemakainya. salah satu faktor risiko terjadinya penyalahgunaan napza adalah faktor lingkungan yang terdiri atas keluarga, teman dan lingkungan sosial. adapun tujuan penelitian ini adalah unutuk mengetahui hubungan antara faktor lingkungan dengan penyalahgunaan napza di lapas kelas iia banda aceh. penelitian ini bersifat analitik dengan desain kasus-kontrol. kasus adalah remaja korban penyalahgunaan napza di lapas kelas iia banda aceh. kontrol adalah remaja yang bukan korban penyalahgunaan napza di rs.bhayangkara banda aceh. jumlah responden yang ikut dalam penelitian ini adalah kasus 30 orang dan kontrol 30 orang. teknik pengambilan sampel menggunakan purpove sampling. penelitian ini dilakukan pada bulan maret 2013 sampai dengan mei 2013 dan pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner. data penelitian dianalisis menggunakan metoda analisis univariat dan analisis bivariat dengan uji chi-square. nilai keyakinan uji statistik adalah 95% dan nilai kemaknaan (?) 0,05. variabel bebas adalah faktor keluarga p value= 0,012 (p < 0,05) (or= 8,1), faktor teman p value= 0,00 (p < 0,05) (or= 45) dan faktor lingkungan sosial p value= 0,01 (p < 0,05) (or= 6). berdasarkan analisis data yang dilakukan terdapat hubungan yang signifikan antara faktor lingkungan (faktor keluarga, faktor teman, dan faktor lingkungan sosial) dengan penyalahgunaan napza di lapas kelas iia banda aceh. kata kunci : faktor risiko, penyalahgunaan napza
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
HUBUNGAN FAKTOR LINGKUNGAN DENGAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DI LAPAS KELAS IIA BANDA ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2016
Baca Juga : FAKTOR-FAKTOR RESIKO PENYALAHGUNAAN NAPZA PADA REMAJA DI SMA NEGERI 1 DARUL IMARAH ACEH BESAR TAHUN 2013 (Natasya Rizky, 2022)
Abstract
Baca Juga : PERSEPSI SISWA SMP NEGERI 6 BANDA ACEH TENTANG NARKOTIKA ,ALKOHOL,PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF (NAPZA) TAHUN 2011 (Harlia Mahni, 2022)