Pengembangan wilayah mutlak memerlukan perencanaan. pembangunan suatu kota setidaknya membutuhkan dua instrumen penting, yaitu development plan dan development regulation. perencanaan ruang atau rencana tata ruang wilayah (rtrw) mencakup wilayah administratif, wilayah fungsional (das, kawasan lindung, kawasan budidaya pertanian, kawasan perkotaan, dll). penataan ruang mengatur hubungan antara berbagai kegiatan dengan fungsi ruang guna tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas, selain itu perencanaan ruang juga berfungsi mengimbangi dan menahan laju pertumbuhan sektor industri, barang dan jasa dibandingkan sektor pertanian. didalam dokumen rencana tata ruang wilayah (rtrw) disajikan rencana-rencana pemanfaatan ruang, akan tetapi kondisi eksisting dilapangan berbeda dengan rencana yang telah ditetapkan dalam dokumen rtrw, atau dengan kata lain terjadi inkonsistensi pemanfaatan ruang. penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian penggunaan lahan eksisting berdasarkan rencana tata ruang wilayah (rtrw), serta kemungkinan terjadinya inkonsistensi penggunaan lahan di kecamatan kuta baro, kabupaten aceh besar. penelitian ini menggunakan citra spot 6 tahun perekaman 2013 sebagai acuan pembuatan peta penggunaan lahan eksisting yang divalidasi dengan ground check pada tahun 2015 dan peta rencana tata ruang wilayah (rtrw) aceh besar tahun 2012-2032 dan dianalisis dengan arcgis 9,3. hasil penelitian menunjukkan 4639,02 ha penggunaan lahan eksisting sesuai dengan rtrw, 140,58 ha tidak sesuai, dan 1241,66 ha belum sesuai dengan rtrw. kata kunci : penggunaan lahan, rtrw, sig
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
ANALISIS PENGGUNAAN LAHAN EKSISTING BERDASARKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) DI KECAMATAN KUTA BARO KABUPATEN ACEH BESAR. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2016
Baca Juga : ANALISIS PENGGUNAAN LAHAN EKSISTING BERDASARKAN RENCANA TATA RUANG DI KECAMATAN LEMBAH SEULAWAH KABUPATEN ACEH BESAR (Akbar Maulana, 2018)