Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
ANGGA DHIPINTO, PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENOLAKAN PEMBAYARAN DENGAN MATA UANG RUPIAH DI KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2016

Abstrak angga dhipinto, (2015) penerapan sanksi pidana terhadap penolakan pembayaran dengan mata uang rupiah di kota banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 55) pp., tabl.,bibl. mukhlis, s.h, m.hum pasal 33 ayat (2) undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang menyebutkan ”setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah negara kesatuan republik indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian rupiah sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)”. namun pada kenyataannya ditemukan pelanggaran penolakan pembayaran dengan mata uang rupiah oleh sejumlah masyarakat. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor terjadinya penolakan pembayaran dengan mata uang rupiah, penerapan sanksi pidana tehadap penolakan pembayaran dengan mata uang rupiah, dan upaya yang telah dilakukan dalam menanggulangi pelanggaran penolakan pembayaran dengan mata uang rupiah. untuk memperoleh data, dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, undang-undang, dan tulisan-tulisan yang ada hubungannya dengan judul skripsi ini. sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan. dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor-faktor penyebab pedagang di kota banda aceh melakukan tindak pidana penolakan pembayaran dengan mata uang rupiah yaitu faktor lingkungan, faktor inflasi, faktor efisiensi dan faktor kesadaran hukum yang rendah. penerapan sanksi pidana terhadap penolakan pembayaran dengan mata uang rupiah khususnya di kota banda aceh tidak berjalan dengan semestinya, terbukti dengan data dari polresta banda aceh yang menyatakan bahwa tidak adanya penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran tersebut, karena tidak adanya pelaporan sehingga tidak dapat diproses. sedangkan upaya-upaya penanggulangan yang telah dilakukan dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana ini antara lain telah dilakukan oleh instansi terkait yaitu bank indonesia dengan cara melakukan penyuluhan-penyuluhan atau sosialisasi dan mengirimkan surat teguran kepada pelaku pelanggaran. diharapkan kepada seluruh instansi baik bank indonesia atau penegak hukum agar lebih maksimal dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana ini, dengan semakin aktif melakukan sosialisasi serta menindak pelaku pelanggaran penolakan pembayaran dengan mata uang rupiah tersebut.



Abstract



    SERVICES DESK