Bab v kesimpulan 5.1. kesimpulan berdasarkan pembahasan pada bab-bab yang dijelaksan dimuka, maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulannya sebagai berikut: a. pelayanan lelang merupakan penjualan dalam rangka mengamankan asset negara seperti lelang barang-barang inventaris milik pemerintahan pusat, pemerintah badan daerah, badan usaha milik negara (bumn) atau badan usaha milik daerah (bumd) non persero maupun yang bersifat eksekusi baik dibidang pidana, perdata maupun perpajakan di bidang pidana. b. jenis-jenis lelang terdiri dari lelang eksekusi wajib, lelang non eksekusi wajib, dan lelang non eksekusi suka rela. c. dalam rangka mengoptimalisasi pelayanan lelang kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (banda aceh) menggunakan fitur cms (cash management system)yang merupakan produk dari pt.bank rakyat indonesia (bri) . d. proses pelaksanaan lelang dimulai dari penyetoran uang jaminan, pelunasan lelang, pembayaran bea lelang, dan pemindahbukuan hasil bersih lelang
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERAN SERTA PT.BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) DALAM RANGKA MENGOPTIMALISASI PELAYANAN LELANG DI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BANDA ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2016
Baca Juga : PEMUNGUTAN PAJAK ATAS BARANG LELANGRN PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARARNDAN LELANG (KPKNL) BANDA ACEH (Mirza Alfi Syahril, 2015)