Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
RIFAN AFRILIANDI, PENGARUH PERUBAHAN PERATURAN PERPAJAKAN PP NOMOR 46 TAHUN 2013 DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KPP PRATAMA TAPAKTUAN. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2015

Abstrak tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh perubahan peraturan perpajakan pp nomor 46 tahun 2013 dan sosialisasi perpajakan, baik secara simultan maupun secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak badan di kpp pratama tapaktuan. jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat kausalitas berupa pengujian hipotesis dengan menggunakan metode purposive sampling. populasi sasaran penelitian ini adalah wajib pajak badan yang terdaftar di kpp pratama tapaktuan. kriteria populasi sasaran dalam penelitian ini berupa wajib pajak badan yang memilki usaha dengan peredaran bruto dalam setahunnya kurang dari rp4,8 miliar sesuai aturan pp nomor 46 tahun 2013 dan berada di kabupaten aceh barat daya dan kabupaten aceh selatan serta wajib pajak badan yang jenis usahanya sektor perdagangan. setelah diseleksi terdapat 196 wajib pajak badan yang menjadi populasi sasaran. data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner yang diajukan kepada masing-masing responden penelitian yang berjumlah 70 responden. pengujian hipotesis dalam penelitian ini dengan melakukan analisis regresi linear berganda. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan peraturan perpajakan pp nomor 46 tahun 2013 dan sosialisasi perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan. perubahan peraturan perpajakan pp nomor 46 tahun 2013 secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan, dan sosialisasi perpajakan secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan. kata kunci: perubahan peraturan perpajakan pp nomor 46 tahun 2013, sosialisasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak badan



Abstract



    SERVICES DESK