Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
Syafriadi, POTENSI PENGAKUAN HUTAN ADAT KAMPONG SINGGERSING DI SUB-DAS SULTAN DAULAT KOTA SUBULUSSALAM. Banda Aceh ,

Pengakuan hutan adat merupakan langkah penting dalam tata kelola hutan nasional pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 35/puu-x/2012, yang menegaskan hutan adat bukan bagian dari hutan negara. penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi sosial, hukum, dan ekologis masyarakat hukum adat (mha) kampong singgersing, mengidentifikasi praktik pengelolaan hutan adat yang dijalankan, serta menilai potensi pengakuan hutan adat tersebut sebagai instrumen pengelolaan sumber daya hutan berkelanjutan di sub-das sultan daulat, kota subulussalam. penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan data primer (wawancara semi-terstruktur, observasi lapangan yang dianalisis melalui triangulasi sumber terhadap kriteria peraturan menteri lhk nomor 9 tahun 2021. hasil penelitian menunjukkan bahwa mha singgersing masih hidup sebagai kesatuan sosial yang kohesif, didukung lembaga konservasi hutan ulayat dan lingkungan desa (lkhuld), serta telah memperoleh pengakuan tingkat daerah melalui sk walikota subulussalam nomor 188.45/119/2024. secara ekologis, kawasan hutan adat seluas ±645 ha menjadi habitat penting bagi gajah, orangutan, dan harimau sumatera, sekaligus menyediakan jasa lingkungan hidrologi bagi masyarakat. praktik pengelolaan ditandai dengan sistem sanksi adat 1:1000 dan patroli rutin yang efektif menekan gangguan hutan. penilaian terhadap sepuluh kriteria permen lhk no. 9/2021 menunjukkan tingkat pemenuhan 80–90%, menempatkan singgersing pada posisi kuat untuk memperoleh penetapan hutan adat tingkat nasional. pengakuan formal diproyeksikan memberi dampak positif berlapis: perlindungan hukum bagi satwa dilindungi, stabilisasi hidrologi sub-das sultan daulat, dan pemulihan kedaulatan komunitas atas wilayah adatnya. kata kunci: hutan adat, kampong singgersing, masyarakat hukum adat, perhutanan sosial. i



Abstract

The recognition of customary forests (hutan adat) is a critical step in national forest governance following Constitutional Court Decision No. 35/PUU-X/2012, which affirmed that customary forests are no longer part of state forests. This study aims to analyze the social, legal, and ecological conditions of the Indigenous Law Community (MHA) of Kampong Singgersing, identify the customary forest management practices they maintain, and assess the potential recognition of this forest as an instrument for sustainable forest resource management in the Sultan Daulat Sub-Watershed, Subulussalam City. A descriptive-qualitative approach was employed, using primary data (semi-structured interviews, field observations analyzed through source triangulation against the criteria set out in Ministerial Regulation of Environment and Forestry (Permen LHK) No. 9 of 2021. Findings show that the Singgersing MHA remains a cohesive social entity, supported by its customary institution (LKHULD), and has obtained district-level recognition through Mayoral Decree No. 188.45/119/2024. Ecologically, the ±645-hectare customary forest area serves as critical habitat for the Sumatran elephant, orangutan, and tiger, while also providing hydrological ecosystem services to local residents. Management practices are marked by a distinctive 1:1000 customary sanction system and regular patrols that have effectively reduced forest disturbance. Assessment against the ten criteria of Permen LHK No. 9/2021 indicates an 80–90% fulfillment rate, positioning Singgersing strongly for national-level customary forest designation. Formal recognition is expected to yield layered benefits: legal protection for endangered wildlife, hydrological stabilization of the Sultan Daulat Sub-Watershed, and restoration of the community's sovereignty over its ancestral territory. Keywords: customary forest, indigenous law community, Kampong Singgersing, social forestry.



    SERVICES DESK