Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
M. Adam Meidiansyah, PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE DALAM PENYELSAIAN SENGKETA JUAL BELI LISTRIK (SUATU PENELITIAN PADA PT. PLN BATAM). Banda Aceh Fakultas Hukum,2026

Dalam pasal 60 undang-undang nomor 30 tahun 1999, disebutkan bahwa putusan arbitrase bersifat final dan mengikat, akan tetapi dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa jual beli tenaga listrik/power purchase agreement (ppa) antara pt. pelayanan listrik nasional batam (pt. pln batam) dengan independent power producer (ipp)/penyedia listrik swasta, pelaksanaan putusannya masih menghadapi berbagai hambatan dan tantangan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum kepada para pihak. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui arbitrase di pt. pln batam, hambatan dalam pelaksanaan putusan arbitrase, serta upaya yang dilakukan para pihak untuk pelaksaan putusan arbitrase. metodologi yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. data penelitian diperoleh dari penelitian lapangan dengan mewawancarai responden untuk mendapatkan data primer, dan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder. hasil penelitian menunjukkan bahwa, pelaksanaan putusan arbitrase tidak dijalankan oleh para pihak secara suka rela, walaupun telah disepakati penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase. hambatan dalam pelaksanaan putusan arbitrase adalah, adanya kebijakan internal yang berlaku di pt. pln batam serta kebijakan yang harus diikuti sebagai bumn yang memiliki prosedur khusus untuk bisa menjalankan putusan arbitrase. upaya yang dilakukan oleh pt. pln batam meliputi, penggunaan pendapat hukum jaksa pengacara negara (jpn), pembentukan tim khusus, komunikasi strategis manajemen dengan pihak pt. tjk power, serta pengajuan pembatalan putusan arbitrase kepada pengadilan negeri batam, untuk perkara dengan pt. elb. upaya dari pihak pt. elb adalah mengajukan banding arbitrase ke mahkamah agung serta negosiasi untuk pelaksanaan putusan, dan upaya yang dilakukan pihak pt. tjk power adalah melakukan negosiasi untuk amandemen kontrak sesuai dengan putusan arbitrase. disarankan kepada pt. pln batam, untuk berkomitmen melaksanakan putusan arbitrase, karena telah disepakati dalam ppa, disaran juga kepada pt. pln batam untuk melibatkan jaksa pengacara negara (jpn) sejak awal proses arbitrase, sehingga pelaksaan putusan tidak terkendala. kepada para pihak disarankan untuk memperjelaskan komitmen kepatuhan untuk mejalankan putusan arbitrase dalam perjanjian/ppa.



Abstract

Article 60 of Law Number 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution stipulates that an arbitral award is final and binding. However, in the implementation of dispute resolution arising from the Power Purchase Agreement (PPA) between PT. Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT. PLN Batam) and Independent Power Producers (IPPs), the enforcement of arbitral awards continues to encounter various obstacles and challenges, resulting in legal uncertainty for the parties involved. This study aims to examine the implementation of arbitration as a dispute resolution mechanism at PT. PLN Batam, to identify the obstacles encountered in the enforcement of arbitral awards, and to analyze the efforts undertaken by the parties to implement such awards. This research employs an empirical juridical method with a qualitative approach. The research data were obtained through field research by conducting interviews with respondents to collect primary data, as well as library research to obtain secondary data. The results of this study indicate that arbitral awards were not voluntarily enforced by the parties, despite their prior agreement to resolve disputes through arbitration. The obstacles to the enforcement of arbitral awards include internal policies applicable within PT. PLN Batam and corporate governance policies that must be observed as a state-owned enterprise (SOE), which require compliance with specific procedures before an arbitral award can be implemented. The efforts undertaken by PT. PLN Batam include obtaining legal opinions from the State Attorneys (Jaksa Pengacara Negara/JPN), establishing a special task force, conducting strategic management communications with PT. TJK Power, and filing an application to set aside the arbitral award before the Batam District Court in the dispute involving PT. ELB. Meanwhile, PT. ELB sought to challenge the arbitral award before the Supreme Court and engaged in negotiations regarding its enforcement. PT. TJK Power, on the other hand, pursued negotiations to amend the Power Purchase Agreement in accordance with the arbitral award. This study recommends that PT. PLN Batam demonstrate a stronger commitment to enforcing arbitral awards, as arbitration has been mutually agreed upon by the parties in the Power Purchase Agreement. It is also recommended that PT. PLN Batam involve the State Attorneys (JPN) from the outset of the arbitration process to minimize obstacles in the enforcement of arbitral awards. Furthermore, the parties are advised to explicitly incorporate a clear commitment to compliance with arbitral awards in the provisions of the Power Purchase Agreement.



    SERVICES DESK