Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
AHMAD KEMAL BAQIR, PEMUTUSAN KONTRAK KERJA MINYAK DAN GAS TERHADAP KONTRAKTOR MINYAK DAN GAS OLEH BADAN PENGELOLA MIGAS ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum,2026

Secara yuridis, undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh dan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) telah mengatur sedemikian detail tentang pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di aceh yang dilaksanakan oleh badan pengelola migas aceh (bpma). akan tetapi dalam pelaksanaannya kegiatan pengelolaan migas di aceh masih menemui permasalahan berupa pemutusan kontrak kerja sama migas oleh bpma. hal ini merupakan salah satu permasalahan hukum yang perlu dicari solusinya. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan bpma dalam melakukan pemutusan kontrak kerja sama migas, mekanisme pemutusan kontrak kerja sama migas oleh bpma, serta solusi hukum terhadap permasalahan pemutusan kontrak kerja sama migas di aceh. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosio-legal. data penelitian diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. data lapangan diperoleh melalui wawancara dengan responden dan informan. data kepustakaan diperoleh melalui kajian literatur yang relevan dengan permasalahan penelitian. data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dan disajikan secara deskriptif. hasil penelitian menunjukkan bahwa bpma tidak melakukan pemutusan kontrak secara langsung, melainkan terlebih dahulu melakukan pengawasan, evaluasi, dan pembinaan terhadap kontraktor. mekanisme pemutusan kontrak dilakukan melalui tahapan evaluasi, pemberian peringatan tertulis, serta pemberian kesempatan kepada kontraktor untuk memperbaiki pelanggaran yang terjadi. adapun solusi hukum yang diterapkan lebih mengutamakan musyawarah, negosiasi, pembinaan, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi, arbitrase. kepada bpma disarankan agar terus meningkatkan sistem pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kontrak kerja sama migas agar potensi pelanggaran kontrak dapat dideteksi sejak dini. disarankan kepada kontraktor kontrak kerja sama migas dapat meningkatkan kepatuhan terhadap kontrak kerja sama. kepada peneliti berikutnya disarankan agar dapat melakukan penelitian lanjutan berkaitan dengan pengelolaan migas di aceh dari berbagai perspektif berbeda. kata kunci: pemutusan kontrak, badan pengelola migas aceh, kontrak kerja sama, migas.



Abstract

From a juridical perspective, Law Number 11 of 2006 concerning the Government of Aceh and Government Regulation Number 23 of 2015 concerning the Joint Management of Oil and Natural Gas Resources have comprehensively regulated the management of upstream oil and gas activities in Aceh, which are administered by the Aceh Oil and Gas Management Agency (Badan Pengelola Migas Aceh/BPMA). Nevertheless, in practice, the management of the oil and gas sector in Aceh still encounters legal issues related to the termination of Production Sharing Contracts (PSCs) by BPMA. This issue constitutes a legal problem that requires appropriate solutions. This study aims to examine BPMA's considerations in terminating oil and gas production sharing contracts, the mechanism for terminating such contracts, and the legal solutions to the issues arising from contract termination in Aceh. This study employed an empirical juridical method using a socio-legal approach. The research data were obtained through field and library research. Field data were collected through interviews with respondents and informants, while library data were gathered through a review of literature relevant to the research problem. The collected data were analyzed qualitatively and presented descriptively. The findings indicate that BPMA does not immediately terminate production sharing contracts. Instead, it first conducts supervision, evaluation, and guidance of contractors. The contract termination mechanism consists of evaluation, the issuance of written warnings, and the provision of opportunities for contractors to rectify any violations. Furthermore, the legal solutions prioritize deliberation, negotiation, guidance, and dispute resolution through mediation and arbitration. It is recommended that BPMA continue to strengthen its supervision and evaluation system for the implementation of production sharing contracts to detect potential contractual violations at an early stage. Production sharing contractors are also encouraged to improve their compliance with contractual obligations. Future researchers are advised to conduct further studies on oil and gas management in Aceh from various perspectives. Keywords: Contract Termination, Aceh Oil and Gas Management Agency (BPMA), Production Sharing Contract, Oil and Gas.



    SERVICES DESK