Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Noufal Mardhatillah Mouna, PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN DALAM PERKAWINAN SIRI. Banda Aceh FakultasHukum,2026

Perkawinan siri yang tidak dicatatkan secara resmi menempatkan perempuan pada posisi rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, karena ketiadaan bukti autentik status perkawinan menyulitkan korban mengakses perlindungan hukum. fenomena ini menciptakan celah hukum yang merugikan perempuan, padahal pasal 10 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga telah hadir sebagai instrumen yang tidak hanya memidana pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korbannya. penelitian ini bertujuan menjelaskan bentuk perlindungan hukum serta menganalisis pengaturan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dalam perkawinan siri. penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptualisasi melalui kajian kepustakaan terhadap bahan hukum primer seperti undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, kompilasi hukum islam, dan kuhp, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan putusan pengadilan. hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk perlindungan yang tersedia meliputi perlindungan sementara, perintah perlindungan pengadilan, rumah aman, pendampingan hukum, konseling psikologis, pelayanan pekerja sosial, relawan pendamping, pembimbing rohani, yang semuanya dapat diakses cukup dengan membuktikan adanya hubungan rumah tangga dan tindak kekerasan yang terjadi. terdapat pengaturan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga pada perkawinan siri memiliki landasan normatif yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan khusus dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagai instrumen perlindungan utama yang wajib diterapkan tanpa memandang status pencatatan perkawinan, disarankan agar korban dapat mengakses seluruh bentuk perlindungan yang tersedia mulai dari perlindungan sementara, perintah perlindungan pengadilan, rumah aman, pendamping hukum, hingga pelayanan pekerja sosial cukup dengan membuktikan hubungan rumah tangga dan yang terjadi, serta memastikan aparat penegak hukum dan lembaga terkait menerapkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga secara konsisten sebagai instrumen perlindungan utama.



Abstract

Unregistered “siri” marriages place women in a vulnerable position regarding domestic violence, because the lack of authentic proof of marital status makes it difficult for victims to access legal protection. This phenomenon creates a legal loophole that disadvantages women, even though Article 10 of Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence has been established as an instrument that not only criminalizes perpetrators but also provides protection and recovery for victims. This study aims to explain the forms of legal protection and analyze the legal framework for victims of domestic violence in unregistered marriages. The study employs a normative legal method with an approach based on legislation and conceptualization through a literature review of primary legal sources such as Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence, Law No. 1 of 1974 on Marriage, the Compilation of Islamic Law, and the Criminal Code, as well as secondary legal sources such as books, academic journals, and court decisions. The research findings indicate that the forms of protection available include temporary protection, court protection orders, safe houses, legal assistance, psychological counseling, social worker services, volunteer companions, and spiritual counselors all of which can be accessed simply by proving the existence of a domestic relationship and the occurrence of acts of violence. Legal provisions for victims of domestic violence in unregistered marriages have a normative basis established in specific legislation under Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence as the primary protection instrument that must be applied regardless of the marriage’s registration status, It is recommended that victims be able to access all forms of protection available ranging from temporary protection, court protection orders, safe houses, legal counsel, to social worker services simply by proving the existence of a domestic relationship and the acts of violence that occurred, as well as ensuring that law enforcement officials and relevant agencies consistently implement Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence consistently as the primary instrument of protection.



    SERVICES DESK