Pasal 25 ayat (3) undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan penyebaran tanpa izin dengan tujuan komersial atas konten karya siaran lembaga penyiaran, akan tetapi dalam praktiknya masih terdapat pelanggaran terkait dengan penyebaran tanpa izin yang dilakukan oleh pemilik warung kopi di kota banda aceh yang menayangkan pertandingan di tempat usahanya tanpa memiliki lisensi komersial dari pemegang lisensi hak siar resmi yang mengakibatkan vidio.com sebagai pemilik lisensi resmi merasa hak ekonominya dirugikan. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk sengketa yang terjadi, menjelaskan dan menguraikan proses penyelesaian sengketa pelanggaran hak siar melalui mediasi, dan menjelaskan tantangan yang dihadapi para pihak dalam penyelesaian sengketa. metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris, data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan dan literatur. penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan secara langsung. hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk sengketa yang terjadi merupakan sengketa hak terkait. sengketa ini berupa penayangan pertandingan liga champions dan liga inggris oleh pemilik warung kopi untuk kepentingan komersial tanpa lisensi resmi dari pemegang hak siar. proses penyelesaian sengketa antara vidio.com dan pemilik warung kopi dilakukan melalui proses pemberian somasi kepada pemilik warung kopi, pemanggilan pemeriksaan dan negosiasi yang difasilitasi polda aceh namun tidak menghasilkan kesepakatan, dilanjutkan mediasi di tingkat pusat dengan bantuan pihak kpi aceh, dpra, dan kementerian parekraf. tantangan yang dihadapi para pihak dalam proses penyelesaian sengketa meliputi besarnya tuntutan ganti rugi, perbedaan pemahaman mengenai penggunaan lisensi komersial, dan perbedaan kepentingan antara vidio.com dengan pemilik warung kopi. pelaku usaha disarankan untuk menggunakan lisensi komersial sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan penayangan. penyelesaian sengketa melalui mediasi disarankan kesepakatan dan kepentingan para pihak sehingga penyelesaian berlangsung efektif. para pihak disarankan agar mempertimbangkan kemampuan ekonomi pelaku usaha dalam memberikan ganti rugi dan lebih meningkatkan sosialisasi mengenai penggunaan lisensi komersial.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYELESAIAN SENGKETA PELANGGARAN HAK SIAR PERTANDINGAN LIGA CHAMPIONS DAN LIGA INGGRIS MELALUI MEDIASI (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2026
Baca Juga : ANALISIS PARTISIPASI MAHASISWA DALAM GERAKAN POLITIK PRAKTIS (STUDI KASUS KETERLIBATAN MAHASISWA UNSYIAH PADA LIGA MAHASISWA NASDEM ACEH ) (Riska Budiana, 2019)
Abstract
Article 25 paragraph (3) of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright stipulates that everyone is prohibited from distributing broadcast content from broadcasting institutions without permission for commercial purposes. However, in practice, violations related to unauthorized distribution occurred, including one committed by a coffee shop owner in Banda Aceh City who broadcast matches at his business premises without a commercial license from the official broadcasting rights holder. This resulted in Vidio.com, the official owner, feeling that its economic rights had been violated. The purpose of this thesis is to explain the type of resolution that occurred, explain and describe the process of resolving broadcasting rights violations through mediation, and explain the challenges faced by the parties in resolving the dispute. The research method used was an empirical juridical method, with data obtained through library research and field research. Library research was conducted by studying regulations and literature. The research was conducted by directly interviewing field respondents and informants. The results indicate that the form of reconciliation that occurred protected related rights. This dispute involved the coffee shop owner's broadcasting of Champions League and Premier League matches for commercial purposes without an official license from the broadcasting rights holder. The settlement process between Vidio.com and the coffee shop owner involved issuing a warning letter, summons for questioning, and negotiations facilitated by the Aceh Regional Police, which failed to reach an agreement. This was followed by mediation at the central level with assistance from the Aceh KPI (Indonesian Broadcasting Commission), the Aceh Regional People's Representative Council (DPRA), and the Ministry of Tourism and Creative Economy. Challenges faced by the parties in the settlement process included the substantial compensation demands, differing understandings regarding the use of commercial licenses, and differing interests between Vidio.com and the coffee shop owner. Businesses are advised to use commercial licenses in accordance with applicable regulations before making offerings. Mediation is recommended to ensure mutual agreement and mutual interests of the parties to ensure effective resolution. The parties are advised to consider the business owner's economic capacity to provide compensation and to increase public awareness regarding the use of commercial licenses.
Baca Juga : PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI MEDIASI DI DINAS PERTANAHAN KABUPATEN BENER MERIAH (MUHAMMAD AUFA AL TAQWA LUBIS, 2024)