Pemidanaan terhadap anak mengedepankan diversi seperti yang diatur dalam pasal 7 ayat (1) uu sppa dan pasal 112 kuhp nasional, akan tetapi dalam praktiknya masih terdapat disparitas pemidanaan terhadap anak dalam perkara tindak pidana pencurian. hal tersebut bertentangan dengan jaminan perlindungan dan hak hak anak yang telah dijamin oleh konstitusi. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pertimbangan hakim terhadap anak pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian di wilayah hukum pengadilan negeri banda aceh, menjelaskan faktor penyebab terjadinya disparitas pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum tersebut., serta menjelaskan pencegahan agar tidak terjadinya disparitas pemidanaan dalam perkara anak pelaku tindak pidana pencurian. penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan data primer melalui wawancara dan data sekunder dari studi kepustakaan, yang dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan pemahaman yang mendalam terhadap fenomena yang diteliti. hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian di pn banda aceh meliputi kualifikasi delik yang dilakukan, kewajiban mengupayakan diversi serta berbagai faktor yang memengaruhi penjatuhan pidana seperti usia anak, latar belakang keluarga, peran orang dewasa, dan laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) dari bapas. adapun faktor penyebab disparitas pemidanaan meliputi, residivisme oleh anak, ketidaksanggupan orang tua dalam menerima anak, berhasil atau tidaknya upaya restorative justice dan diversi serta diskresi yudisial dan pertimbangan subjektif hakim dalam menilai perkara, serta pencegahan agar disparitas tidak terjadi dilakukan dengan 2 cara yakni, penyesuaian terhadap pedoman pemidanaan dan penguatan mekanisme diversi di setiap tingkatan oleh aparat penegak hukum. disarankan bagi pengadilan negeri banda aceh agar mekanisme koordinasi dan sosialisasi antar majelis hakim dalam penanganan perkara anak tidak hanya bersifat informal, melainkan diperkuat melalui kebijakan tertulis yang memiliki kekuatan mengikat secara institusional, seperti perma atau sema, bagi aparat penegak hukum, khususnya penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum, disarankan agar upaya diversi dilaksanakan secara lebih optimal dan sungguh-sungguh pada setiap tahap pemeriksaan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2026
Baca Juga : DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DENGAN CARA MERUSAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Nadiya Astri, 2024)
Abstract
Sentencing of children prioritizes diversion, as stipulated in Article 7(1) of the Law on the Protection of Children from Criminal Acts (SPPA) and Article 112 of the National Criminal Code (KUHP); however, in practice, sentencing disparities against children in theft cases still exist. This contradicts the guarantees of protection and the rights of children enshrined in the Constitution. This study aims to explain how judges consider juvenile offenders in theft cases within the jurisdiction of the Banda Aceh District Court, to identify the factors causing disparities in sentencing for juvenile offenders in theft cases within that jurisdiction, and to propose preventive measures to avoid such sentencing disparities in cases involving juvenile offenders of theft. The study employs an empirical legal methodology, utilizing primary data collected through interviews and secondary data from literature reviews, which are analyzed qualitatively to yield a deep understanding of the phenomenon under investigation. The research findings indicate that judges’ considerations regarding children who commit theft at the Banda Aceh District Court include the classification of the offense committed, the obligation to pursue diversion, and various factors that influence sentencing, such as the child’s age, family background, the role of adults, and the social assessment report (litmas) from BAPAS. The factors causing sentencing disparities include recidivism by the child, the parents’ inability to accept the child, the success or failure of restorative justice and diversion efforts, as well as and the judge’s subjective considerations in evaluating the case, as well as measures to prevent such disparities, which are implemented in two ways: adjustments to sentencing guidelines and the strengthening of diversion mechanisms at every level by law enforcement officials. It is recommended that the Banda Aceh District Court ensure that mechanisms for coordination and outreach among panels of judges in handling cases involving children are not merely informal but are reinforced through written policies that are institutionally binding, such as a PERMA or SEMA. For law enforcement officials, particularly policeinvestigators and public prosecutors, it is recommended that diversion efforts be carried out more optimally and earnestly at every stage of the investigation.