Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Ikhsan Juanda, TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PADA PERANGKAT ELEKTRONIK DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH.. Banda Aceh Fakultas Hukum,2026

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan merupakan salah satu kejahatan terhadap harta benda yang diatur dalam pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp). seiring perkembangan teknologi, perangkat elektronik seperti telepon genggam, laptop, dan komputer menjadi sasaran pencurian karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan mudah diperjualbelikan. di wilayah hukum polresta banda aceh, tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada perangkat elektronik masih sering terjadi dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. kondisi tersebut menunjukkan perlunya kajian kriminologis untuk mengetahui faktor penyebab, modus operandi pelaku, serta upaya penanggulangannya. tujuan dalam penelitian ini adalah menjelaskan faktor-faktor penyebab melakukan tindak pidana pencurian perangkat elektronik dengan pemberatan, modus operandi yang digunakan, serta upaya penanggulangan yang dilakukan oleh polresta banda aceh dalam menangani tindak pidana tersebut. metode penelitian yang digunakann dalam penelitian ini merupakan yuridis empiris, yaitu penelitian yang menjadikan data primer sebagai acuan. data tersebut diambil melalui wawancara serta didukung oleh studi kepustakaan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab terjadinya tindak pidana pencurian perangkat elektronik dengan pemberatan adalah faktor ekonomi, disertai faktor sosial. modus operandi dilakukan dengan memantau situasi lokasi, memilih waktu malam hari, mempersiapkan alat-alat tertentu, dan memanfaatkan lemahnya pengawasan lingkungan untuk melakukan pencurian. upaya penanggulangan yang dilakukan oleh polresta banda aceh dilakukan melalui upaya preventif dan represif, seperti sosialisasi keamanan lingkungan, patroli rutin, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan penangkapan. disarankan kepada polresta banda aceh untuk meningkatkan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat khususnya pelajar dan remaja mengenai bahaya tindak pidana pencurian, mengintensifkan patroli pada jam dan wilayah rawan kejahatan disertai penguatan siskamling, serta meningkatkan kapasitas penyidik dalam penelusuran barang bukti elektronik melalui kerja sama dengan penyedia layanan jual beli daring dan gerai penadah barang bekas.



Abstract

Aggravated theft is a property crime regulated under Article 363 of the Indonesian Criminal Code (KUHP). With technological advancements, electronic devices such as mobile phones, laptops, and computers have become targets for theft due to their high economic value and ease of resale. Within the jurisdiction of the Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh), aggravated theft involving electronic devices remains frequent, causing losses to the community. This situation highlights the need for a criminological study to identify the underlying causes, the perpetrators' *modus operandi*, and the measures taken to address the issue. This study aims to explain the factors contributing to aggravated theft of electronic devices, the *modus operandi* employed, and the countermeasures implemented by the Banda Aceh City Police in handling these crimes. The research employs a socio-legal (empirical-juridical) method, relying primarily on primary data. This data was gathered through interviews and supplemented by a literature review utilizing primary, secondary, and tertiary legal sources. The findings indicate that economic factors, alongside social factors, are the primary drivers of aggravated theft involving electronic devices. The *modus operandi* involves surveying the location, operating at night, preparing specific tools, and exploiting weak local security or surveillance to commit the theft. The Banda Aceh City Police employ both preventive and repressive measures, such as raising awareness about neighborhood security, conducting routine patrols, processing crime scenes, questioning witnesses, and making arrests. It is recommended that the Banda Aceh City Police enhance legal guidance and public outreach—particularly targeting students and youths—regarding the dangers of theft; intensify patrols during high-risk times and in crime-prone areas while strengthening community-based security systems (*siskamling*); and improve investigators' capabilities in tracing electronic evidence through collaboration with online marketplaces and second-hand goods dealers.



    SERVICES DESK