Berdasarkan pasal 19 ayat (1) undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen disebutkan bahwa, “pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat konsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”, namun pada prakteknya masih ditemukan pelaku usaha dalam hal ini perusahaan pengiriman yang tidak sesuai memberikan ganti kerugian terhadap konsumennya apabila terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan yang di perjanjikan dalam pengiriman barang. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bagaimana perlindungan hukum, bentuk ganti kerugian serta penyelesaian sengketa terhadap konsumen pengiriman barang terkait dengan pengiriman batu akik apabila terjadi wanprestasi yang menyebabkan kerugian konsumen. data dalam penulisan skrispi ini diperpleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan serta untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan peneltian ini. penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitan ini melalui wawancara dengan responden. berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sudah ada perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa pengiriman batu akik. bentuk perlindugan hukum bersifat preventif yaitu adanya asuransi untuk setiap batu akik yang dikirim. bentuk perlindungan hukum represif adalah diberikannya ganti kerugian apabila perusahaan pengiriman barang wanprestasi dan merugikan konsumen. namun besaran ganti kerugian yang diberikan kepada konsumen belum maksimal dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. disarankan kepada konsumen agar memahami dengan benar klausula baku yang tercantum dalam bukti pengiriman barang terkait dengan besaran ganti kerugian yang diberikan oleh perusahaan pengiriman barang. hal ini sering dilalaikan oleh konsumen dan baru dibaca saat akan melakukan permintaan ganti kerugian.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENGIRIMAN BARANG TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BATU AKIK. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2015
Baca Juga : PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI JASA ANGKUTAN DARAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (firman riyadi, 2016)
Abstract
Baca Juga : MEKANISME PENDISTRIBUSIAN SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR PADA PT. POS (PERSERO) BANDA ACEH (Vicki Fernando, 2015)