Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
T.Ricki Fadlianshah, KEBIJAKAN KRIMINAL TINDAK PIDANA SIBER DALAM MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum,2026

Pasal 40a undang-undang no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dijelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang adil, akuntabel, aman dan inovatif. hal ini berarti pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menjaga ruang digital indonesia yang bersih, beretika, produktif dan berkeadilan. akan tetapi dalam implementasinya ruang digital atau cyberspace belum sepenuhnya aman dikarenakan banyaknya tindak pidana siber yang terjadi di aceh. polda aceh dan jajarannya mencatat 378 tindak pidana siber selama periode 2020–2025, yang menunjukkan tingginya intensitas kejahatan siber dan menimbulkan keresahan di masyarakat aceh. kepolisian sebagai representasi pemerintah dibidang penegakan hukum perlu menerapkan kebijakan kriminal untuk menanggulangi maraknya tindak pidana siber di aceh tujuan dari penelitian tesis ini adalah untuk menjelaskan penegakan hukum dalam tindak pidana siber siber di wilayah hukum polda aceh, untuk menjelaskan hambatan-hambatan dalam penanggulangan tindak pidana siber di wilayah hukum polda aceh dan untuk menjelaskan kebijakan kriminal yang dapat dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana siber di wilayah hukum polda aceh. jenis penelitian dalam tesis ini mengunakan metode yuridis empiris yang dikenal dengan istilah empiris law research. metode pendekatan dalam tesis ini mengunakan pendekatan sosiologi hukum. teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara terhadap informan dan responden. sedangkan, teknik pengambilan sampel penelitian dilakukan dengan pengambilan sampel non-random sampling. analisis data tesis ini dilakukan dengan cara analisis yuridis kualitatif dan secara kuantitatif. penegakan hukum dalam tindak pidana siber di wilayah hukum polda aceh berpedoman pada ketentuan undang-undang informasi dan transaksi elektronik. penanganan perkara dilakukan oleh direktorat reserse kriminal khusus melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, pelimpahan perkara ke kejaksaan dan pembuktian di sidang pengadilan. penegakan hukum ini terbagi keadalam tiga aspek yaitu aspek penyidikan, aspek penuntutan dan aspek pemeriksaan di pengadilan yang ketiga aspek tersebut masih memiliki beberapa kelemahan dan belum optimal. hambatan dalam penanggulangan tindak pidana siber di wilayah hukum polda aceh dimulai dari mekanisme penegakan hukum tindak pidana siber yang belum optimal, kegiatan penanggulangan tindak pidana siber kurang disertai rencana aplikatif, perlunya pembentukan unit khusus siber di jajaran polda aceh, dan akibat kesadaran hukum masyarat yang masih rendah dalam memahami cyber law. kebijakan kriminal yang dapat dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana siber dimulai dari reformulasi kebijakan penal yang terdiri dari penindakan secara represif pelaku tindak pidana siber, penguatan koordinasi dalam criminal justice system, mengedepankan penyelesaian perkara tindak pidana siber beradarkan keadilan restoratif. kebijakan non-penal dalam menanggulangi tindak pidana siber. kebijakan non-penal dalam menanggulangi tindak pidana siber dilakukan dengan cara melakukan pemberdayaan masyarakat, dan mengitensifkan kegiatan patroli siber oleh unit siber ditreskrimsus polda aceh. menyarankan kepada kapolda aceh up. karo ops dan dir reskrimsus untuk dapat membuat satuan atau unit ditiap jajaran polda aceh, serta membuat mou (memory of understanding) dengan komdigi, provider telekomunikasi, ototitas jasa keuangan (ojk), lembaga perbankan, perusahaan atau jasa pelayanan masyarakat yang bergerak dibidang informasi transaksi elektronik. menyarankan kepada kapolda aceh u.p. dir reskrimsus agar dapat membentuk unit khusus siber untuk tingkat polres/ta sehingga personel dapat secara khusus dalam melaksanakan penanggulangan tindak pidana siber yang di dukung dengan anggaran dan sarpras yang memadai, dan menyarankan kepada kapolda aceh up. karo ops, dir reskrimsus, dir intelkam, dir binmas dan kabid humas agar dapat melakukan koordinasi dengan unsur terkait dalam melaksanakan penggalangan terhadap komunitas masyarakat serta influencer tingkat nasional seperti youtuber, blogger, faceboker serta tokoh-tokoh lain yang bergerak dibidang social media guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penanggulangan tindak pidana siber.



Abstract

Article 40A of Law No. 1 of 2024 concerning the Second Amendment to Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions explains that the Government is responsible for encouraging the creation of a fair, accountable, safe and innovative digital ecosystem. This means the government has a responsibility to maintain a clean, ethical, productive, and just digital space in Indonesia. Cybercrime is a crime against computer systems or networks and crimes that use computer facilities. Based on reports from the Aceh Regional Police and its ranks in the last five years, namely from 2020 to 2025, there have been cybercrimes, indicating that these crimes occur with a high intensity, resulting in unrest in the Aceh community. In this case, the Police as a representative of the government in the executive branch in the field of enforcement needs to take countermeasures in the form of criminal policies to overcome the massive cybercrime in Aceh. The purpose of this thesis is to explain law enforcement regarding cybercrime within the jurisdiction of the Aceh Regional Police, to explain the obstacles to combating cybercrime within the jurisdiction of the Aceh Regional Police, and to explain potential criminal policies to combat cybercrime within the jurisdiction of the Aceh Regional Police. This thesis employs an empirical legal method known as empirical law research. The approach employed in this thesis is a sociological approach to law. Data collection techniques used were observation and interviews with informants and respondents. The sampling technique employed was non-random sampling. The data analysis of this thesis was carried out using qualitative and quantitative legal analysis. Law enforcement regarding cybercrime within the Aceh Regional Police jurisdiction is guided by statutory provisions, particularly the Electronic Information and Transactions Law. Case handling is carried out by the Special Criminal Investigation Directorate through the stages of inquiry, inquest, transfer of cases to the prosecutor's office, and presentation of evidence in court. Law enforcement is divided into three aspects: investigation, prosecution, and court hearings. Obstacles to combating cybercrime within the Aceh Regional Police jurisdiction begin with the enforcement mechanism Suboptimal cybercrime law need to establish a special cyber unit within the Aceh Regional Police, and the low enforcement, inadequate implementation of cybercrime prevention activities, the level of public awareness of cyber law. Criminal policies that can be implemented to combat cybercrime include reformulating penal policies, including repressive action against cybercrime perpetrators, strengthening coordination within the criminal justice system, and prioritizing restorative justice-based cybercrime case resolution. Non-penal policies for combating cybercrime include community empowerment and intensifying cyber patrols by the Aceh Regional Police's Cyber Unit. Recommendations to the Aceh Regional Police Chief, up. Karo Ops and Dir Reskrimsus to be able to create a unit or units in each rank of the Aceh Regional Police, as well as create an MoU (memory of understanding) with Komdigi, Telecommunication Providers, Financial Services Authority (OJK), Banking Institutions, Companies or Public Service Providers engaged in Electronic Transaction Information. Suggest to the Aceh Regional Police Chief at the Directorate of Special Crimes to be able to form a special cyber unit for the Polres/ta level so that personnel can specifically carry out cybercrime prevention supported by adequate budget and infrastructure, and suggest to the Aceh Regional Police Chief at the Directorate of Special Crimes, Dir Intelkam, Dir Binmas and Head of Public Relations to be able to coordinate with related elements in carrying out mobilization towards community groups and national level influencers such as youtubers, bloggers, facebookers and other figures engaged in social media to provide education to the public regarding cybercrime prevention.



    SERVICES DESK