Pasal 1 angka 6 undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yang mengatur penyelesaian perkara melalui restorative justice yang menekankan pemulihan, sedangkan pasal 310 ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mengatur sanksi pidana atas kelalaian yang menyebabkan kematian. oleh karena itu, penting mengkaji implementasi restorative justice dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak dan menyebabkan kematian sehingga menimbulkan persoalan hukum antara penegakan hukum dan perlindungan anak. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan tentang penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan kematian melalui restorative justice, menjelaskan kendala dalam penerapan restorative justice serta untuk menjelaskan upaya yang dilakukan terhadap kendala penerapan restorative justice. metode dari penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, data dari kasus ini diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, penelitian lapangan dilakukan dengan cara melakukan wawancara terhadap responden dan juga informan dan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca: buku, jurnal, dan juga peraturan perundang-undangan. hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan diversi dengan pendekatan restorative justice dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan kematian dilakukan melalui musyawarah antara pelaku, korban, dan keluarga kedua belah pihak untuk mencapai perdamaian serta penyelesaian perkara di luar pengadilan. kendala yang dihadapi yaitu kurangnya pemahaman masyarakat, penolakan dari pihak korban, sulitnya mencapai kesepakatan perdamaian dan faktor finansial. adapun upaya yang dilakukan ialah melalui mediasi, pemberian pemahaman hukum kepada para pihak, serta mengedepankan musyawarah guna mencapai penyelesaian yang adil dan melihat kemampuan finansial pelaku dan keluarganya. disarankan kepada aparat penegak hukum, penyidik hendaknya memahami secara mendalam ketentuan mengenai sistem peradilan pidana anak serta prinsip restorative justice, sehingga dalam setiap penanganan perkara dapat menilai secara objektif kelayakan penyelesaian melalui jalur damai. disarankan kepada pelaku dan korban untuk menyelesaikan melalui restorative justice agar terjadi pemulihan keadaan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2026
Baca Juga : PELAKSANAAN DIVERSI BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (M. Aca Hasryansyah Putra, 2025)
Abstract
Article 1 paragraph (6) of Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System provides for the settlement of cases through Restorative Justice, which emphasizes the restoration of the parties' condition and social harmony. Meanwhile, Article 310 paragraph (4) of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation stipulates criminal sanctions for negligence resulting in death. Therefore, it is important to examine the implementation of Restorative Justice in resolving traffic accident cases committed by juveniles that result in death, as such cases raise legal issues concerning the balance between law enforcement and the protection of children. The purpose of this thesis is to analyze the settlement of traffic accident cases committed by juveniles causing death through Restorative Justice, to identify the obstacles encountered in the implementation of Restorative Justice, and to examine the measures undertaken to overcome such obstacles. This research employs an empirical juridical method. The data were obtained through both field research and library research. Field research was conducted by interviewing respondents and informants, while library research was carried out through the examination of books, journals, and relevant laws and regulations. The findings indicate that diversion through a Restorative Justice approach in traffic accident cases committed by juveniles resulting in death is implemented through deliberation and consultation involving the offender, the victim, and the families of both parties in order to achieve reconciliation and resolve the case outside the court process. The obstacles encountered include a lack of public understanding, rejection by the victim's family, difficulties in reaching a peace agreement, and financial constraints. The efforts undertaken to address these obstacles include mediation, the provision of legal understanding to the parties, prioritizing deliberation to achieve a fair settlement, and taking into account the financial capacity of the offender and his or her family. It is recommended that law enforcement officials, particularly investigators, possess a comprehensive understanding of the provisions governing the Juvenile Criminal Justice System and the principles of Restorative Justice, enabling them to objectively assess the appropriateness of resolving cases through amicable settlement mechanisms. Furthermore, offenders and victims are encouraged to pursue resolution through Restorative Justice in order to facilitate the restoration of the circumstances and promote reconciliation between the parties.