Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
IKHLASUL AMAL, KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR: 748/PID.SUS/2023/PN JKT.BRT). Banda Aceh Fakultas Hukum,2026

Dr. nursiti, s.h., m.hum. penelitian ini menganalisis perbedaan antara norma hukum dan fakta empiris dalam penegakan hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga pada putusan pengadilan negeri jakarta barat nomor: 748/pid.sus/2023/pn.jkt.brt. permasalahan mendasar terjadi karena ketidaksesuaian penerapan pasal, di mana idealnya pasal 351 ayat (1) kuhp diterapkan untuk luka-luka, namun jaksa penuntut umum (jpu) justru menggunakan pasal 351 ayat (2) kuhp untuk tindak pidana yang mengakibatkan luka berat. adapun tujuan penulisan ini adalah menganalisis tindakan jaksa penuntut umum yang kurang tepat dalam menetapkan pasal dalam surat dakwaan. selain itu, untuk menganalisis tindakan hakim yang tidak memperhatikan fakta-fakta di persidangan, serta menganalisis adanya putusan hakim yang belum memenuhi asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus melalui penelusuran data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan terhadap dokumen hukum terkait yang kemudian dianalisis secara kualitatif. hasil penelitian menunjukkan bahwa jaksa penuntut umum kurang tepat dalam merumuskan dakwaan alternatif karena mencampuradukkan kualifikasi luka yang bertentangan dengan hasil visum medis. selain itu, majelis hakim tidak memperhatikan fakta persidangan secara optimal, terutama mengenai penggunaan alat berbahaya berupa pecahan gelas kaca dan balok kayu serta dampak trauma psikis mendalam yang dialami korban dan anaknya. akibatnya, putusan pemidanaan selama satu tahun tiga bulan penjara tersebut dinilai belum mampu mewujudkan keadilan substantif bagi korban, tidak memberikan kemanfaatan berupa efek jera, serta memicu ketidakpastian hukum akibat inkonsistensi penerapan norma terhadap fakta empiris. berdasarkan temuan tersebut, disarankan kepada jaksa penuntut umum agar lebih cermat dan objektif dalam mempertimbangkan bukti forensik medis untuk menentukan pasal yang proporsional dalam dakwaan. selain itu, hakim diharapkan memprioritaskan keadilan bagi korban sebagai kelompok rentan guna mewujudkan perlindungan hukum yang lebih progresif dalam penanganan kasus kdrt.



Abstract

This study analyzes the disparity between legal norms and empirical facts in the law enforcement of domestic violence cases, specifically focusing on the West Jakarta District Court Decision Number: 748/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Brt. The fundamental issue arises from the misapplication of statutory provisions; while Article 351 paragraph (1) of the Indonesian Criminal Code (KUHP) should ideally apply to ordinary injuries, the Public Prosecutor instead applied Article 351 paragraph (2) of the KUHP, which covers offenses resulting in severe explicit injuries. Accordingly, this study aims to analyze the inappropriate actions of the public prosecutor in formulating the articles within the indictment. Furthermore, it examines the judge's failure to consider the facts established during the trial and analyzes the subsequent judicial decision that failed to fulfill the principles of justice, utility, and legal certainty. This study employs a normative-juridical research method with a case study approach, utilizing secondary data comprising primary, secondary, and tertiary legal materials. Data collection was conducted through a literature review of relevant legal documents, which were subsequently analyzed qualitatively. The findings indicate that the public prosecutor was imprecise in formulating the alternative indictment by conflating the classifications of injuries, which contradicted the medical visum et repertum. Additionally, the panel of judges failed to optimally consider trial facts, particularly regarding the use of dangerous weapons—specifically glass shards and wooden blocks—and the profound psychological trauma experienced by the victim and her child. Consequently, the sentence of one year and three months of imprisonment is deemed incapable of delivering substantive justice for the victim, fails to provide utility in the form of a deterrent effect, and triggers legal uncertainty due to the inconsistent application of legal norms to empirical facts. Based on these findings, it is recommended that public prosecutors exercise greater precision and objectivity in evaluating forensic medical evidence to determine proportionate articles in indictments. Furthermore, judges are expected to prioritize justice for victims as a vulnerable group to achieve more progressive legal protection in handling domestic violence cases.



    SERVICES DESK