Pasal 1 angka 7 peraturan bank indonesia nomor 18/40/pbi/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, dompet elektronik (electronic wallet) adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran antara lain alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan/atau uang elektronik, yang dapat juga menampung dana, untuk melakukan pembayaran namun, dalam pelaksanaan dompet elektronik tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai alat transaksi elektronik yang menyediakan layanan pinjaman digital dan penggunanya melakukan penampungan dana pada applikasi. kondisi ini menimbulkan benturan antara pelaksanaan dengan pengaturan yang ada. hal ini menimbulkan persoalan kepastian dan perlindungan hukum bagi pengguna, khususnya timbul gap kewenangan pengawasan antara bank indonesia dan otoritas jasa keuangan sebagai otoritas yang berwenang dalam pengawasan dompet elektronik dan pelaku usaha jasa keuangan. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis regulasi dompet elektronik dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum serta pengawasan yang dilakukan oleh otoritas jasa keuangan dan bank indonesia terhadap penyelenggaraan dompet elektronik. tesis ini menerapkan metode penelitian yuridis normatif. data diperoleh berdasarkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. analisis data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dan diolah dengan cara dikumpulkan, diteliti dan disusun secara sistematis, kemudian di analisis dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dompet elektronik merujuk pada peraturan bank indonesia belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan pengguna, hal ini dikarenakan perubahan esensi penyelenggaraan dompet elektronik sebagai instrumen media pembayaran menjadi lebih luas hingga hadirnya fitur layanan pinjaman digital. merujuk pada peraturan bank indonesia nomor 18/40/pbi/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, aturan ini tidak mengatur secara eksplisit kepastian hukum dan juga perlindungan hukum bagi pengguna yang menempatkan dana dalam bentuk simpanan atau menggunakan fitur layanan pinjaman digital pada dompet elektronik. kondisi ini menimbulkan gap antara realisasi penyelenggaraan dan aturan yang mengatur sehingga berpotensi menimbulkan adanya kekosongan pengawasan penyelenggaraan dompet elektronik serta disharmonisasi kewenangan antara bank indonesia dan otoritas jasa keuangan dalam bidang pengawasan untuk transaksi keuangan di indonesia. disarankan agar bank indonesia dan otoritas jasa keuangan serta lembaga legislatif pembentuk peraturan perundang-undangan untuk dapat melakukan harmonisasi atau penyesuaian regulasi serta penguatan dasar hukum terkait penyelenggaraan dompet elektronik agar dapat diatur lebih spesifik, jelas, adaptif terhadap perkembangan digital guna tepat pengawasan sehingga diharapkan penyelenggaraan dompet elektronik mampu menjamin kepastian dan perlindungan hukum yang aman dan komprehensif bagi pengguna. kata kunci: dompet elektronik, kepastian hukum, perlindungan hukum, otoritas jasa keuangan, bank indonesia
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
ANALISIS REGULASI TERHADAP DOMPET ELEKTRONIK (ELECTRONIC WALLET). Banda Aceh Program Studi Magister Ilmu Hukum,2026
Baca Juga : ANALISIS KECENDERUNGAN MASYARAKAT UNTUK MENGGUNAKAN UANG ELEKTRONIK DI BANDA ACEH (ULIYA AZRA, 2018)
Abstract
Article 1 Number 7 of Bank Indonesia Regulation Number 18/40/PBI/2016 concerning the Implementation of Payment Transaction Processing, an Electronic Wallet is an electronic service for storing payment instrument data, including payment instruments using cards and/or electronic money, which can also hold funds for making payments. However, in practice, electronic wallets not only function as a means of payment, but also as an electronic transaction tool that provides digital lending services and allows users to store funds in the application. This situation creates a conflict between implementation and existing regulations. This raises issues of legal certainty and protection for users, particularly the gap in supervisory authority between Bank Indonesia and the Financial Services Authority as the authorities responsible for supervising electronic wallets and financial service providers. This study aims to explain and analyze electronic wallet regulations in providing legal certainty, legal protection, and supervision by the Financial Services Authority and Bank Indonesia on the implementation of electronic wallets. This thesis applies a normative legal research method. Data was obtained based on secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. This study uses a legislative approach and a conceptual approach. The data analysis used in this study was obtained and processed by collecting, researching, and compiling it systematically, then analyzing it using a qualitative descriptive approach. The results of the study show that the regulation of electronic wallets referred to in Bank Indonesia Regulation does not fully accommodate user needs. This is due to changes in the essence of electronic wallets as a payment instrument, which has become more widespread with the advent of digital loan services. Referring to Bank Indonesia Regulation Number 18/40/PBI/2016 concerning the Implementation of Payment Transaction Processing, this regulation does not explicitly regulate legal certainty and legal protection for users who place funds in the form of deposits or use digital loan service features in electronic wallets. This condition creates a gap between the implementation and the regulations, potentially leading to a lack of supervision of electronic wallet operations and a disharmony of authority between Bank Indonesia and the Financial Services Authority in the field of supervision of financial transactions in Indonesia. It is recommended that Bank Indonesia, the Financial Services Authority, and legislative bodies responsible for drafting legislation harmonize or adjust regulations and strengthen the legal basis for the implementation of electronic wallets so that they can be regulated in a more specific, clear, and adaptive manner in line with digital developments for proper supervision. This is expected to ensure that the implementation of electronic wallets can guarantee certainty and comprehensive legal protection for users.. Keyword: Electronic Wallet, Legal certainty, Legal protection, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia.