Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
BELA MUGNI RISYA, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM INTERMEDIARY DAN INTENDED PARENTS DALAM PRAKTIK SEWA RAHIM. Banda Aceh Fakultas Hukum,2026

Praktik sewa rahim atau surrogate mother di indonesia berada dalam zona abu-abu hukum. meskipun undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi dan peraturan menteri kesehatan nomor 2 tahun 2025 tentang penyelenggaraan upaya kesehatan reproduksi melarang praktik ini secara implisit dengan menegaskan bahwa reproduksi berbantu hanya boleh dilakukan oleh pasangan suami-istri yang sah, namun tidak terdapat sanksi pidana yang tegas dan spesifik. ketiadaan pengaturan formal menciptakan celah hukum yang berpotensi mengarah pada eksploitasi tubuh perempuan dan komersialisasi reproduksi manusia yang melibatkan intermediary sebagai perantara dan intended parents sebagai pihak yang menginginkan anak. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum praktik sewa rahim di indonesia dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap intermediary dan intended parents yang terlibat dalam praktik sewa rahim. penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. data yang digunakan adalah data sekunder yang mencakup bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal, serta bahan hukum tersier. analisis data dilakukan secara deskriptif analitis dengan teknik kualitatif. hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum intermediary dapat dikategorikan sebagai eksploitasi reproduksi yang memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang dalam pasal 2 uu nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan dapat dijerat dengan pasal 55 dan pasal 56 kuhp nomor 1 tehun 1946. intended parents dapat dipertanggungjawabkan melalui analogi penggunaan korban perdagangan orang karena memanfaatkan rahim sang ibu dengan kompensasi finansial yang mengindikasikan komodifikasi tubuh perempuan. namun, penerapan pertanggungjawaban menghadapi problematika kepastian hukum karena ketiadaan aturan yang tegas dan spesifik. diperlukan pembentukan regulasi khusus yang komprehensif untuk mengatur larangan sewa rahim beserta pertanggungjawaban pidana dan perdata bagi semua pihak yang terlibat. disarankan agar pemerintah segera merumuskan regulasi komprehensif yang mengatur larangan praktik sewa rahim dengan sanksi pidana yang jelas dan melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan hukum yang pasti terhadap status anak yang lahir dari praktik tersebut. diperlukan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan khusus serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik sewa rahim.



Abstract

The practice of surrogacy or surrogate motherhood in Indonesia exists within a legal gray area. Although Law Number 17 of 2023 on Health, Government Regulation Number 61 of 2014 on Reproductive Health, and Minister of Health Regulation Number 2 of 2025 on the Implementation of Reproductive Health Efforts implicitly prohibit such practices by stipulating that assisted reproduction may only be carried out by legally married couples, there are no clear and specific criminal sanctions governing such conduct. The absence of formal regulation creates a legal loophole that may lead to the exploitation of women’s bodies and the commercialization of human reproduction, involving intermediaries as facilitators and intended parents as parties seeking to have a child. This study aims to examine the legal framework governing surrogacy practices in Indonesia and to analyze the forms of legal liability attributable to intermediaries and intended parents involved in such arrangements. This research employs a normative legal research method with a juridical-normative approach. The approaches used include statutory and case approaches. The data utilized consist of secondary data, encompassing primary legal materials in the form of legislation, secondary legal materials such as books and journals, and tertiary legal materials. The data are analyzed descriptively and analytically using qualitative techniques. The results of the study indicate that the legal liability of intermediaries may be categorized as reproductive exploitation fulfilling the elements of the criminal offense of human trafficking under Article 2 of Law Number 21 of 2007 on the Eradication of the Crime of Human Trafficking, and may also be charged under Articles 55 and 56 of Indonesian Penal Code (KUHP) Number 1 of 1946. Intended parents may be held liable through an analogy to the use of trafficking victims, as they benefit from the surrogate mother’s womb through financial compensation, indicating the commodification of women’s bodies. However, the imposition of liability faces challenges in terms of legal certainty due to the absence of explicit and specific regulations. Therefore, the establishment of comprehensive and specific regulations is necessary to govern the prohibition of surrogacy, including both criminal and civil liability for all parties involved. It is recommended that the Government promptly formulate comprehensive regulations explicitly prohibiting surrogacy practices with clear criminal sanctions, and undertake harmonization of existing laws and regulations to ensure legal certainty regarding the status of children born from such arrangements. Furthermore, it is necessary to enhance the capacity of law enforcement officials through specialized training, as well as to conduct public awareness campaigns regarding the risks and legal consequences of surrogacy practices.



    SERVICES DESK