Kekerasan terhadap perempuan merupakan permasalahan serius di indonesia dan telah diatur dalam instrumen hukum nasional. pemerintah indonesia menunjukkan komitmen melalui pasal 1 angka 1 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga, dengan mekanisme penanganan kasus kekerasan fisik terhadap istri melalui unit pelayanan perempuan dan anak berdasarkan peraturan kapolri nomor 10 tahun 2007. meskipun demikian, kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istri di kota banda aceh sebagai ibukota provinsi aceh menunjukkan masih terjadi dan memerlukan perhatian khusus. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme penanganan kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istri oleh unit ppa ditinjau dari perspektif perlindungan hukum korban, menjelaskan hambatan dalam penanganannya, serta menjelaskan upaya optimalisasi penanganan kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istri. penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris untuk mendapatkan data dilakukan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku, teori, dan perundang-undangan. penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penanganan kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istri pada unit ppa polresta banda aceh telah berjalan sesuai peraturan kapolri nomor 10 tahun 2007 dan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga melalui prosedur terstruktur yang didukung koordinasi dengan dp3ap2kb kota banda aceh dan lsm flower. namun efektifnya perlindungan hukum masih terhambat oleh keterbatasan budaya patriarki, stigma sosial, serta tekanan keluarga terhadap korban. upaya optimalisasi diperlukan melalui pelatihan berkala, sosialisasi program pra-nikah, pemberdayaan ekonomi korban, dan penguatan gerakan sosial untuk mengubah paradigma bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah kejahatan yang harus ditindak hukum. disarankan untuk meningkatkan pelatihan perspektif korban serta menjalin kerjasama dengan kantor urusan agama untuk program pra-nikah. disarankan agar mengembangkan pemberdayaan ekonomi korban, dan mengintensifkan edukasi tentang pentingnya kampanye anti kekerasan melalui sosialisasi. disarankan mengedukasi masyarakat agar tidak memandang kekerasan dalam rumah tangga sebagai masalah domestik, mendukung korban untuk melapor.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
IMPLEMENTASI PENANGANAN KASUS KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP ISTRI (SUATU PENELITIAN PADA UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2026
Baca Juga : PEREMPUAN DAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (ANALISIS FENOMENOLOGI TERHADAP KDRT DI GAMPONG GEULUMPANG PAYONG KECAMATAN JEUMPA KABUPATEN BIREUEN) (Maya Syakila, 2021)
Abstract
Violence against women constitutes a serious issue in Indonesia and has been regulated under national legal instruments. The Indonesian Government has demonstrated its commitment through Article 1 point (1) of Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence, which defines domestic violence, as well as through the mechanism for handling cases of physical violence against wives by the Women and Children Service Unit (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) pursuant to Regulation of the Chief of Police Number 10 of 2007. Nevertheless, cases of domestic physical violence against wives in Banda Aceh, as the capital city of Aceh Province, persist and require particular attention. This study aims to examine the mechanism for handling cases of domestic physical violence against wives by the Women and Children Service Unit (PPA Unit) from the perspective of victim protection, to identify the obstacles encountered in such handling, and to analyze efforts to optimize the handling of such cases. This research employs an empirical juridical method. Data were collected through both field research and library research. Field research was conducted by interviewing respondents and informants, while library research involved the examination of books, legal theories, and statutory regulations. The findings indicate that the mechanism for handling cases of domestic physical violence against wives at the PPA Unit of the Banda Aceh Municipal Police has been implemented in accordance with Regulation of the Chief of Police Number 10 of 2007 and Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence, through structured procedures supported by coordination with the Office of Women’s Empowerment, Child Protection, Population Control and Family Planning (DP3AP2KB) of Banda Aceh and the non-governmental organization Flower Aceh. However, the effectiveness of legal protection remains constrained by patriarchal cultural norms, social stigma, and familial pressure on victims. Optimization efforts are therefore necessary, including periodic training, premarital program socialization, economic empowerment of victims, and the strengthening of social movements to reshape the paradigm that domestic violence is a crime that must be prosecuted. It is recommended to enhance victim-oriented training and to establish cooperation with the Office of Religious Affairs (Kantor Urusan Agama) in premarital programs. Furthermore, it is recommended to develop victim economic empowerment initiatives and intensify public education on the importance of anti-violence campaigns through socialization. Lastly, it is recommended to educate the public not to perceive domestic violence as a private domestic matter and to encourage victims to report such acts.
Baca Juga : KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (SAATU PENELITINN DI KCAMATAN INDRAPURI, KABUPATEN ACEH BESAR) (Mariska Silvia Dara, 2021)