Abstrak yasmin khalisha wahab 2025 tinjauan yuridis pengenaan reciprocal tariff oleh amerika serikat terhadap produk indonesia menurut ketentuan world trade organization (wto) fakultas hukum, universitas syiah kuala (vi,73) pp., bibl. m. putra iqbal s.h., ll.m. pengenaan kebijakan reciprocal tariff oleh amerika serikat terhadap produk ekspor indonesia sebesar 19% menimbulkan persoalan hukum dalam sistem perdagangan multilateral wto. sebagai anggota wto, amerika serikat terikat pada kewajiban untuk mematuhi prinsip non-diskriminasi dan batas tarif terikat sebagaimana diatur dalam pasal i (most-favoured nation) dan pasal ii (tariff binding commitment) gatt 1994. namun, penerapan tarif tersebut terhadap indonesia dilakukan secara diskriminatif dengan mendasarkan alasan defisit neraca perdagangan sebagai klaim pengecualian keamanan nasional, yang tidak sejalan dengan ketentuan pasal xxi gatt 1994. kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan reciprocal tariff amerika serikat dan ketentuan hukum wto. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian kebijakan reciprocal tariff amerika serikat terhadap produk indonesia dengan ketentuan wto, khususnya prinsip most favored nation dan tariff binding commitment, serta menilai penggunaan alasan keamanan nasional dalam penerapan kebijakan tersebut. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. data penelitian berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan reciprocal tariff amerika serikat melanggar pasal i gatt 1994 karena bersifat diskriminatif dan melanggar pasal ii gatt 1994 karena tarif yang dikenakan melebihi batas tarif terikat. penggunaan pengecualian keamanan nasional berdasarkan pasal xxi gatt 1994 tidak memiliki dasar hukum yang kuat, karena defisit neraca perdagangan tidak dapat dikategorikan sebagai keadaan darurat dalam hubungan internasional. dengan demikian, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan wto. pemerintah indonesia disarankan memperkuat diplomasi bilateral untuk meninjau kembali kebijakan tarif, serta menempuh mekanisme hukum pasal xxviii gatt 1994 apabila upaya diplomatik tidak berhasil guna memperoleh kepastian hukum dan pemulihan hak.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN YURIDIS PENGENAAN RECIPROCAL TARIFF OLEH AMERIKA SERIKAT TERHADAP PRODUK INDONESIA MENURUT KETENTUAN WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO). Banda Aceh Fakultas Hukum,2026
Baca Juga : THE IMPLEMENTATION OF PUBLIC MORALS UNDER THE LAW OF THE WORLD TRADE ORGANIZATION (Intan Maulianda, 2020)