Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan alokasi dan realisasi belanja wajib bidang pendidikan dan kesehatan, penelitian ini dilakukan pada 23 kabupaten/kota di provinsi aceh selama periode 2021–2023. analisis pada penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif melalui pemetaan klasifikasi belanja berdasarkan persentase apbd terhadap batas minimal mandatory spending, yaitu 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan. hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar daerah berada dalam kategori patuh pada keempat indikator yang diukur, yakni kepatuhan anggaran pendidikan, anggaran kesehatan, realisasi pendidikan, dan realisasi kesehatan. meskipun demikian, terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk kategori cukup karena persentase anggaran maupun realisasinya belum mencapai batas minimal kepatuhan. pemetaan selama tiga tahun mengindikasikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya menjaga konsistensi alokasi belanja wajib, meskipun masih ditemukan variasi antarwilayah akibat perbedaan kapasitas fiskal masing-masing. oleh karena itu, selain mempertahankan kepatuhan terhadap mandatory spending, diperlukan peningkatan pemerataan belanja serta optimalisasi efektivitas penggunaan anggaran agar kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan dapat meningkat secara merata di seluruh aceh. kata kunci: belanja pendidikan, belanja kesehatan, mandatory spending.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
ANALISIS KEPATUHAN ALOKASI ANGGARAN BELANJA BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN DI ACEH. Banda Aceh Fakultas Ekonomi dan Bisnis,2026
Baca Juga : ANALISIS PENGARUH PENGELUARAN PEMERINTAH SEKTOR KESEHATAN, PENDIDIKAN, DAN INFRASTRUKTUR TERHADAP INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA DI PROVINSI ACEH (Intan Safitri, 2016)
Abstract
This study aims to analyze the compliance level of budget allocation and expenditure realization in the mandatory spending of the education and health sectors across 23 districts and cities in Aceh Province for the period 2021–2023. The analysis employs a descriptive quantitative approach through budget classification mapping based on the percentage of regional expenditure (APBD) compared with the mandatory minimum thresholds, namely 20 percent for education and 10 percent for health. The findings indicate that most regions fall into the compliant category across all four indicators assessed: compliance with education budget allocation, health budget allocation, education expenditure realization, and health expenditure realization. However, several districts/cities fall into the “fair” category due to allocations or realizations that do not meet the minimum compliance thresholds. The three-year mapping shows that local governments have made efforts to maintain consistent fulfillment of mandatory spending, although variations across regions persist due to differences in fiscal capacity. Therefore, beyond maintaining compliance, improving budget distribution equity and optimizing expenditure effectiveness are necessary to ensure that the quality of education and health services improves evenly throughout Aceh. Keywords: Education Spending, Health Spending, Mandatory Spending.