Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
Rusnan Dinata, PENERAPAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT TERKAIT JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KABUPATEN ACEH BARAT. Banda Aceh Fakultas Hukum,2025

Penerapan qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat terkait judi online di wilayah hukum mahkamah syar’iyah kabupaten aceh barat rusnan dinata * mohd. din ** teuku saiful *** abstrak penelitian ini dilatari oleh maraknya praktik judi online di kabupaten aceh barat yang semakin mengkhawatirkan karena mengancam tatanan sosial, melemahkan moralitas masyarakat, dan bertentangan dengan ketentuan syariat islam yang telah dilembagakan melalui qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. fenomena ini tidak hanya menjadi ancaman bagi ketertiban umum, tetapi juga menciptakan tantangan baru dalam penegakan hukum karena sifat digital judi online yang sulit diawasi. lonjakan kasus di mahkamah syar’iyah meulaboh dari 3 kasus pada tahun 2021 menjadi 17 kasus pada 2024 mencerminkan eskalasi serius yang menuntut penanganan komprehensif dari seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan qanun aceh nomor 6 tahun 2014 terhadap pelaku judi online di wilayah mahkamah syar’iyah kabupaten aceh barat, menganalisis kendala yang dihadapi dalam penerapan hukum terhadap pelaku judi online berdasarkan qanun tersebut, serta menguraikan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya judi online. penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan berbagai narasumber dari unsur mahkamah syar’iyah, kejaksaan, polres aceh barat, wilayatul hisbah, dinas komunikasi, informatika dan persandian (diskominsa), dinas syariat islam, majelis permusyawaratan ulama (mpu), serta pelaku judi online. hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan qanun aceh nomor 6 tahun 2014 terhadap pelaku judi online di wilayah mahkamah syar’iyah kabupaten aceh barat telah dilakukan melalui mekanisme peradilan syariah dengan menerima, memeriksa, dan memutus sejumlah perkara maisir daring, kemudian menjatuhkan hukuman cambuk, denda (gharamah), maupun kurungan kepada para pelaku. secara kuantitatif jumlah perkara yang sampai ke persidangan masih belum sebanding dengan tingkat pelanggaran yang terjadi di masyarakat. hal ini disebabkan oleh berbagai kendala, antara lain: terbatasnya kewenangan pemerintah daerah untuk memblokir situs atau aplikasi judi online secara langsung; keterbatasan kemampuan aparat dalam mendeteksi; minimnya jumlah penyidik yang memiliki keahlian di bidang digital forensik; tidak adanya unit khusus siber di tingkat kabupaten; serta lemahnya koordinasi dan integrasi kerja antarinstansi penegak hukum. upaya pencegahan terhadap judi online telah mulai dikembangkan melalui berbagai pendekatan strategis. diskominsa menjalankan program edukasi dan literasi digital melalui penyuluhan serta penerapan dns filtering di instansi dan lembaga pendidikan. dinas syariat islam dan majelis permusyawaratan ulama melakukan syiar agama dan dakwah tematik tentang bahaya judi online melalui khutbah jumat, pengajian remaja, dan ceramah di dayah serta meunasah. selain itu, pemerintah kabupaten aceh barat juga mencanangkan program gampong tolak judi online yang melibatkan masyarakat gampong sebagai pelaku utama pencegahan dan pengawasan nilai-nilai syariat melalui pembentukan satgas pageu gampong. disarankan pemerintah kabupaten aceh barat perlu membentuk tim koordinasi lintas sektor antara kepolisian, wh, dinas syariat islam, diskominsa, dan mahkamah syar’iyah untuk menyusun sop bersama dalam penanganan perkara jinayat berbasis teknologi. kemudian diskominsa diharapkan dapat membangun sistem pemantauan konten digital yang lebih proaktif, dan menjalin kerja sama teknis dengan kominfo pusat agar pelaporan situs judi online bisa lebih cepat diproses. program gampong tolak judi online perlu diperluas ke seluruh desa di aceh barat, kemudian dinas syariat islam dan mpu perlu memperkuat pendekatan dakwah berbasis media digital, agar pencegahan bersifat lebih masif dan berkelanjutan. kata kunci: qanun jinayat, judi online, penegakan hukum, mahkamah syar’iyah.



Abstract

IMPLEMENTATION OF QANUN ACEH NUMBER 6 OF 2014 ON JINAYAT LAW RELATED TO ONLINE GAMBLING IN THE JURISDICTION OF MAHKAMAH SYAR’IYAH OF WEST ACEH REGENCY * Rusnan Dinata Mohd. Din ** Teuku Saiful *** ABSTRACT This research is motivated by the increasingly alarming rise of online gambling practices in West Aceh Regency, which threaten social order, undermine public morality, and contradict Islamic law, as institutionalized through Aceh Qanun Number 6 of 2014 concerning Criminal Law. This phenomenon not only threatens public order but also creates new challenges for law enforcement due to the difficult-to-monitor digital nature of online gambling. The surge in cases at the Meulaboh Sharia Court, from 3 in 2021 to 17 in 2024, reflects a serious escalation that demands comprehensive action from all law enforcement officials and relevant stakeholders. This study aims to analyze the implementation of Aceh Qanun Number 6 of 2014 against online gambling perpetrators in the Sharia Court area of West Aceh Regency, analyze the obstacles faced in implementing the law against online gambling perpetrators based on the qanun, and describe the efforts made to prevent online gambling . This study uses a juridical-empirical method with a qualitative approach, where data is obtained through in-depth interviews with various sources from the Sharia Court, the prosecutor's office, the West Aceh Police, the Wilayatul Hisbah, the Communication, Informatics and Cryptography Service (DISKOMINSA), the Islamic Sharia Service, the Ulema Consultative Council (MPU), and online gambling actors . The results of the study indicate that the implementation of Aceh Qanun Number 6 of 2014 against online gambling perpetrators in the Sharia Court of West Aceh Regency has been carried out through the sharia justice mechanism by accepting, examining, and deciding a number of online gambling cases, then imposing punishments of caning, fines (gharamah), or imprisonment on the perpetrators. Quantitatively, the number of cases that reach the court is still not comparable to the level of violations that occur in society. This is caused by various obstacles, including: limited authority of local governments to directly block online gambling sites or applications ; limited ability of officers in detection; a minimum number of investigators with expertise in the field of digital forensics; the absence of a special cyber unit at the district level; and weak coordination and integration of work between law enforcement agencies. Efforts to prevent online gambling have begun to be developed through various strategic approaches. DISKOMINSA runs digital education and literacy programs through counseling and the implementation of DNS filtering in agencies and educational institutions. The Islamic Sharia Office and the Ulema Consultative Council (MPU) are conducting religious outreach and thematic preaching on the dangers of online gambling through Friday sermons, youth religious studies, and lectures at Islamic boarding schools (dayah) and meunasah (meunasah). Furthermore, the West Aceh Regency Government has launched the "Gampong Tolak Judi Online" program , which involves village communities as key actors in preventing and monitoring sharia values through the formation of the "Pageu Gampong" Task Force . It is recommended that the West Aceh District Government form a coordination team. cross-sectoral collaboration between the police, WH, Islamic Sharia Service, DISKOMINSA, and the Sharia Court to develop joint SOPs for handling technology-based jinayat cases. Then, DISKOMINSA is expected to be able to build a more proactive digital content monitoring system and establish technical cooperation with the central Kominfo so that reports of online gambling sites can be processed more quickly. The Village Rejects Online Gambling Program needs to be expanded to all villages in West Aceh . The Islamic Sharia Office and the MPU need to strengthen their digital media-based da'wah approach so that prevention is more massive and sustainable. Keywords: Qanun Jinayat, Online Gambling, Law Enforcement, Mahkamah Syar’iyah.



    SERVICES DESK