Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Risty Anisa, STUDI KOMPARASI SISTEM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA DAN FILIPINA. Banda Aceh Progam Studi Ilmu Hukum,2025

Abstrak risty anisa 2025 studi komparasi sistem pemilihan umum di indonesia dan filipina fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 54)., pp., tabl., bibl m. zuhri, s.h., m.h pemilihan umum merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi, termasuk di indonesia dan filipina yang sama-sama menganut sistem presidensial dan bentuk negara kesatuan. indonesia mengalami perkembangan sistem pemilu dari masa kolonial, orde baru, hingga era reformasi yang lebih terbuka dan demokratis. filipina, dengan sejarah kolonial dan pemerintahan otoriter di era marcos, juga mengalami reformasi menuju pemilu yang lebih bebas pasca 1986. kedua negara menyelenggarakan pemilu legislatif dan eksekutif secara langsung, bebas, dan multipartai, namun memiliki perbedaan dalam mekanisme dan desain sistem pemilunya. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan sistem pemilihan umum di indonesia dan filipina serta mekanisme penyelesaian sengketa pemilu di kedua negara tersebut. penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan perbandingan hukum (comparative approach). data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, seperti undang-undang, konstitusi, jurnal, buku, dan dokumen terkait. hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemilu di indonesia menggunakan sistem proporsional terbuka untuk pemilihan legislatif, sedangkan filipina menerapkan sistem campuran yang menggabungkan first past the post (fptp) dan party-list system. indonesia menyelenggarakan pemilu serentak sejak 2019, sementara filipina telah lama melaksanakan pemilu serentak dan menjadi pelopor penggunaan e-voting di asia tenggara sejak 2010. dalam mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, indonesia menggunakan dua jalur utama: badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) untuk sengketa proses dan mahkamah konstitusi (mk) untuk sengketa hasil. filipina menggunakan berbagai tribunal khusus seperti commission on elections (comelec), presidential electoral tribunal (pet), senate electoral tribunal (set), dan house of representatives electoral tribunal (hret). disarankan agar indonesia perlu memperkuat mekanisme pengawasan pemilu dengan model berlapis seperti di filipina serta mempertimbangkan penerapan teknologi pemilu secara bertahap, sambil memastikan kesiapan infrastruktur, regulasi, dan kepercayaan publik..



Abstract



    SERVICES DESK