Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
AUZAN MUKMININ, PENYIMPANAN DAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN PERKARA PIDANA (SUATU PENELITIAN DI RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA KELAS I BANDA ACEH). Banda Aceh FakultasHukum,2025

Pasal 44 ayat (1) undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana yang berbunyi benda sitaan disimpan dalam rumah penyimpanan benda sitaan negara. rupbasan adalah lembaga yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda sitaan maupun benda rampasan negara, hal itu diatur di dalam undang-undang nomor 8 tahun 1981. akan tetapi pada pelaksanaannya setiap instansi masih menyimpan benda sitaan tersebut pada gudang penyimpanan yang ada disetiap instansinya masing-masing. penelitian ini bertujuan agar untuk menjelaskan mengapa benda sitaan perkara pidana tidak semua disimpan di rupbasan kelas i kota banda aceh, untuk menjelaskan hambatan atau kendala yang menyebabkan benda sitaan tidak disimpan di dalam rupbasan, untuk menjelaskan upaya penyelesaian untuk meningkatkan efektifitas pemanfaatan rupbasan kelas i banda aceh. penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris. data dalam penulisan skripsi ini didapatkan dengan cara mengumpulkan data primer meliputi data penelitian lapangan dengan cara melaksanakan wawancara ke sejumlah responden dan informan. data sekunder meliputi penelitian kepustakaan dengan cara mengkaji atau mempelajari peraturan perundang-undangan, skripsi serta jurnal-jurnal yang berkaitan dengan masalah yang ditulis. hasil penelitian pada skripsi ini menunjukkan penyebab benda sitaan tidak semua dititipkan di rupbasan banda aceh adalah karena instansi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan telah memiliki gudang penyimpanannya sendiri dan pada setiap instansi tersebut sudah mempunyai aturan terkait pengelolaan benda sitaannya masing-masing. hambatan yang menyebabkan benda sitaan tidak disimpan di rupbasan yaitu karena faktor sudah mempunyai gudang masing-masing, faktor lokasi yang berdampak pada lamanya waktu. upaya untuk meningkatkan efektifitas rupbasan yaitu dengan diterapkannya inovasi program ambiya (ambil tanpa biaya), serta dengan dikeluarkannya keppres nomor 155 tahun 2024 tentang kementerian hukum. disarankan kepada setiap instansi penegak hukum di banda aceh terutama instansi kepolisian dan kejaksaan untuk dapat berkomitmen dalam menyimpan benda sitaannya di rupbasan guna menghindari konflik norma dan memperkuat sinergi antar-lembaga.



Abstract

Article 44 paragraph (1) of Law Number 8 of 1981 concerning the Criminal Procedure Code states that confiscated items shall be stored in a state confiscated property storage facility. Rupbasan is an institution that functions as a place for storing confiscated property and state-seized property, as regulated in Law Number 8 of 1981. However, in practice, each agency still stores confiscated property in its own storage warehouse. This study aims to explain why not all confiscated items in criminal cases are stored at the Class I Rupbasan in Banda Aceh, to explain the obstacles or constraints that prevent confiscated items from being stored at the Rupbasan, and to explain efforts to improve the effectiveness of the Banda Aceh Class I Rupbasan. This thesis uses an empirical juridical method. The data in this thesis was obtained by collecting primary data, including field research data, by conducting interviews with a number of respondents and informants. Secondary data includes literature research by reviewing or studying laws and regulations, theses, and journals related to the issue being written about. The results of this thesis show that the reason why not all confiscated items are stored at the Banda Aceh Rupbasan is because law enforcement agencies such as the police and the prosecutor's office already have their own storage facilities and each agency has its own rules regarding the management of confiscated items. The obstacles preventing confiscated items from being stored at the Rupbasan include the fact that each agency already has its own warehouse and the location factor, which affects the length of time required. Efforts to improve the effectiveness of the Rupbasan include the implementation of the AMBIYA (Ambil Tanpa Biaya or Take Without Cost) program and the issuance of Presidential Decree No. 155 of 2024 on the Ministry of Law. It is recommended that every law enforcement agency in Banda Aceh, especially the police and the prosecutor's office, commit to storing their confiscated items at the Rupbasan in order to avoid conflicts of norms and strengthen inter-agency synergy.



    SERVICES DESK