Pasal 115 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menjelaskan bahwa mengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang apabila melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 dan/atau berbalapan dengan kendaraan bermotor lain. walaupun sudah ada pengaturan tentang larangan mengemudikan kendaraan melebihi batas dengan maksud melakukan balapan, balapan liar tetap terjadi terutama pada remaja kota jantho di ruas jalan nasional. tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya balap liar, penegakan hukum pidana oleh kepolisian dan peran dan upaya polres aceh besar dalam penanggulangan balapan liar di kota jantho. metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. untuk mendapatkan data penelitian diperoleh melalui wawancara langsung di lapangan dan melalui studi kepustakaan seperti perundang-undangan, buku-buku dan penelitian terdahulu. hasil penelitian menunjukkan bahwa balap liar di kota jantho disebabkan oleh faktor pengaruh sebaya, perasaan akan takut tertinggal tren saat ini, lemahnya pengawasan orang tua, dan kondisi keluarga broken home. penegakan hukum terhadap balap liar baru diterapkan secara non-penal saja, hal tersebut dikarenakan belum terdapat korban jiwa akibat balap liar yang terjadi. pendekatan non-penal dilakukan melalui edukasi, patroli, kerjasama dengan masyarakat, dan penyediaan fasilitas balap resmi. upaya penanggulangan yang dilakukan oleh polres aceh besar adalah operasi penertiban di lokasi rawan, razia rutin, pembinaan remaja dan orang tua, serta penguatan sistem pelaporan masyarakat. disarankan orang tua remaja membangun komunikasi terbuka dan hangat dengan anak serta mengawasi secara bijak tanpa otoriter. kepolisian aceh besar disarankan melakukan langkah preventif, represif, dan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menjaga keamanan serta mengarahkan anak pada kegiatan positif yang legal dan aman.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH APARAT KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN BALAPAN LIAR DI KALANGAN REMAJA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH BESAR). Banda Aceh Fakultas Hukum,2025
Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENEBANGAN HUTAN SECARA ILEGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (TIO DERY, 2019)
Abstract
Article 115 of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation stipulates that operating a motor vehicle on public roads is prohibited if it exceeds the maximum speed limit as referred to in Article 21 and/or involves racing with other motor vehicles. Despite existing regulations prohibiting driving beyond the speed limit for the purpose of racing, illegal street racing continues to occur, particularly among adolescents in Jantho City along national roads. The purpose of this research is to explain the causal factors behind illegal street racing, the enforcement of criminal law by the police, and the role and efforts of the Aceh Besar Police Department in addressing illegal street racing in Jantho City. The research method employed is empirical juridical research. Data was obtained through direct field interviews and literature review, including statutory regulations, books, and prior studies. The results of the study indicate that illegal street racing in Jantho City is influenced by peer pressure, fear of missing out on current trends, lack of parental supervision, and unstable family conditions (i.e., broken homes). Law enforcement efforts to date have been non-penal in nature, primarily because no fatalities have yet resulted from the street racing incidents. The non-penal approach includes education, police patrols, community collaboration, and the provision of official racing facilities. Efforts undertaken by the Aceh Besar Police include enforcement operations in high-risk areas, routine checkpoints, counseling for youths and their parents, and strengthening public reporting systems. It is recommended that parents of adolescents foster open and warm communication with their children and supervise them wisely without being authoritarian. The Aceh Besar Police are also advised to take preventive, repressive, and educational measures in schools to maintain public safety and guide youths towards legal and safe positive activities.
Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENAMBANGAN EMAS DI KAWASAN HUTAN TANPA IZIN (WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (RIZKY AULIA FITRI, 2018)