Pasal 263 kuhp mengatur bahwa pemalsuan atau penggunaan surat palsu yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun apabila menimbulkan kerugian. meskipun ketentuannya telah diatur dalam pasal 263 kuhp, dalam kenyataannya pada tahun 2021 terdapat 2 (dua) kasus mengenai pemalsuan surat yang dapat menimbulkan suatu hak di wilayah hukum pengadilan negeri banda aceh. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemalsuan surat yang menimbulkan suatu hak, menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku dalam tindak pidana pemalsuan surat yang menimbulkan suatu hak dan menjelaskan upaya-upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan surat yang menimbulkan suatu hak. penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris. data yang diperoleh berupa data sekunder dan data primer. data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan melalui buku-buku dan jurnal ilmiah, sedangkan data primer diperoleh dari penelitian lapangan melalui wawancara responden. hasil penelitian yang diperoleh pada pengadilan negeri banda aceh dan kejaksaan negeri banda aceh yaitu faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemalsuan meliputi adanya niat dan kesempatan dan juga kurangnya kesadaran hukum dari diri pelaku. modus operandi pelaku tindak pidana dilakukan dengan memanfaatkan pihak ketiga untuk mengubah surat hasil tes rt-pcr covid 19. upaya yang dilakukan untuk penanggulangan tindak pidana pemalsuan surat yaitu dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, menghukum pelaku dengan sanksi yang seadil-adilnya dan melakukan pempublikasian klasifikasi perkara agar menjadi pelajaran bagi masyarakat. diharapkan kepada jaksa dan hakim dalam hal mencegah penyebab terjadinya tindak pidana pemalsuan surat yang menimbulkan suatu hak, dapat memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pelaku dan dalam hal upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan surat yang menimbulkan suatu hak dapat dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana keamanan berupa pengembangan sistem verifikasi dokumen yang lebih aman dan terpercaya dan melakukan peningkatan integrasi antar berbagai institusi terkait keamanan dokumen untuk mencegah terjadinya pemalsuan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT YANG MENIMBULKAN SUATU HAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2025
Baca Juga : PENUNTUTAN DAN PEMBUKTIAN TERHADAP AGEN ASURANSI DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (Nabila Umaira, 2023)
Abstract
Article 263 of the Indonesian Criminal Code (KUHP) stipulates that forgery or the use of a forged document which may give rise to a right, an obligation, or the discharge of a debt, or which is intended as evidence of a certain matter, shall be punishable by a maximum imprisonment of six years if it causes loss or damage. Although this provision is set forth in Article 263 of the KUHP, in practice, in 2021 there were two (2) cases of document forgery capable of giving rise to a right within the jurisdiction of the Banda Aceh District Court. This research aims to explain the causal factors of the criminal act of document forgery that gives rise to a right, to describe the modus operandi employed by the perpetrators in committing such acts, and to outline the measures taken to prevent and combat such criminal acts. This study adopts a juridical-empirical approach. The data collected consist of both secondary and primary sources. Secondary data were obtained through library research from books and scholarly journals, while primary data were obtained through field research, particularly interviews with respondents. The findings from the Banda Aceh District Court and the Banda Aceh Public Prosecutor’s Office indicate that the factors contributing to the commission of document forgery include the presence of intent and opportunity, as well as the perpetrator’s lack of legal awareness. The modus operandi of the perpetrators involved utilizing a third party to alter COVID-19 RT-PCR test result documents. The preventive measures undertaken to combat such crimes include public legal education and awareness campaigns, imposing fair and proportionate criminal sanctions on perpetrators, and publishing case classifications to serve as a deterrent to the public. It is recommended that prosecutors and judges, in preventing the causes of document forgery that give rise to rights, impose stricter sanctions on offenders. Furthermore, in terms of prevention efforts, it is suggested to improve security infrastructure by developing safer and more reliable document verification systems, and to enhance integration among relevant institutions concerning document security, in order to prevent forgery.