Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
TEUKU AMARA BITTAQWA, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PT. RAJA MARGA ATAS PENCEMARAN SUNGAI AKIBAT LIMBAH KELAPA SAWIT (SUATU PENELITIAN PADA PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE NAGAN RAYA). Banda Aceh Prodi Ilmu Hukum,2025

Abstrak teuku amara bittaqwa, 2025 pertanggungjawaban pidana oleh pt. raja marga atas pencemaran sungai akibat limbah kelapa sawit (suatu penelitian pada pengadilan negeri suka makmue nagan raya) fakultas hukum universitas syiah kuala (vii, 52) tabl.,bibl.,app. nurhafifah, s.h., m.hum pencemaran lingkungan akibat limbah industri merupakan salah satu permasalahan serius yang mengancam kelestarian alam dan kesehatan masyarakat. di kabupaten nagan raya, provinsi aceh, kasus pencemaran sungai yang diduga disebabkan oleh limbah kelapa sawit milik pt. raja marga menjadi sorotan karena menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. limbah cair yang dibuang ke badan sungai tanpa pengelolaan yang memadai mengakibatkan kerusakan ekosistem perairan serta merugikan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya air tersebut. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan dampak dari pencemaran lingkungan akibat limbah sawit milik pt. raja marga, pertanggung jawaban pidana pt. raja marga terhadap pencemaran air sungai di pemukiman masyarakat dan hambatan penyelesaian pertanggung jawaban pt. raja marga kepada masyarakat kecamatan darul makmur kabupaten nagan raya. penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. data yang diperlukan berupa data primer dan data sekunder. data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan cara mewawancara responden dan informan sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustaan dengan cara kajian literatur dan peraturan perundang-undangan. hasil penelitian menunjukkan bahwa pencemaran lingkungan oleh pt. raja marga merusak air, tanah, dan udara di desa kuta tinggi. limbah sawit melebihi baku mutu mencemari sungai, meski sudah ada ipal namun tidak dikelola optimal. ini menunjukkan kelalaian perusahaan dan lemahnya pengawasan. pt. raja marga diduga melanggar pasal 98, 99, 100, 104, dan 114 uupplh. meski sudah disanksi administratif, belum ada proses pidana. jika terbukti ada kesengajaan atau kelalaian, perusahaan dan pengurusnya bisa dijerat hukum pidana. hambatan utama penyelesaian kasus ini adalah ketimpangan antara perusahaan dan masyarakat. masyarakat lemah secara ekonomi, hukum, dan informasi. tanpa bantuan pihak ketiga seperti lsm atau pemerintah, masyarakat sulit memperoleh keadilan. disarankan pt. raja marga untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya melalui instalasi pembuangan air limbah (ipal) yang sesuai standar, serta memberikan kompensasi kepada masyarakat atas kerusakan yang ditimbulkan. selain itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas institusi lingkungan dan sosialisasi berkelanjutan guna mendorong kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.



Abstract



    SERVICES DESK