Pemekaran wilayah merupakan salah satu instrumen penting dalam kerangka otonomi daerah guna mendekatkan pelayanan publik, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan mewujudkan keadilan pembangunan. namun, sejak diberlakukannya moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat, berbagai aspirasi pemekaran, termasuk dari wilayah peureulak di aceh timur, mengalami stagnasi. kondisi ini menimbulkan perdebatan antara kebutuhan riil masyarakat dan kebijakan nasional yang bersifat restriktif. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses dan tantangan pemekaran peureulak dalam perspektif undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta menggali peran masyarakat dan legislatif daerah dalam mendorong atau menghambat proses tersebut. dalam kajian ini digunakan teori politik aspirasi dan teori institusional, yang menjelaskan bagaimana tuntutan masyarakat diartikulasikan dan direspons dalam kerangka kebijakan publik serta interaksi antar-lembaga. penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan studi kasus, menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, telaah dokumen, dan observasi partisipatif. hasil penelitian menunjukkan bahwa secara administratif dan legal, peureulak telah memenuhi sebagian besar persyaratan pemekaran sesuai dengan uu 23/2014. aspirasi masyarakat cukup kuat dan konsisten, dengan dukungan aktif dari tokoh masyarakat, akademisi, dan legislatif lokal. namun, belum adanya peraturan pemerintah sebagai turunan dari uu tersebut, serta moratorium nasional yang belum dicabut, membuat proses pemekaran terhambat. dinamika politik lokal juga menunjukkan perlunya transparansi dan keterlibatan publik agar aspirasi ini tidak ditunggangi kepentingan sempit. dengan demikian, pemekaran peureulak merupakan kebutuhan objektif yang menuntut respons kebijakan yang proporsional, disertai penguatan partisipasi warga dan sinergi antarlembaga agar aspirasi daerah tidak kehilangan arah dan legitimasi. kata kunci: pemekaran wilayah, otonomi daerah, uu 23/2014, aspirasi, politik,peureulak
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
DINAMIKA PEMEKARAN DAERAH DI ACEH TIMUR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH (STUDI KASUS PEUREULAK). Banda Aceh Fakultas llmu Sosial dan Politik (S1),2025
Baca Juga : PENGATURAN TUGAS DAN WEWENANG WAKIL KEPALA DAERAH DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA (ANHAR NASUTION, 2023)
Abstract
Territorial expansion (pemekaran wilayah) is a key instrument within the framework of regional autonomy aimed at improving public service delivery, enhancing government effectiveness, and promoting equitable development. However, since the implementation of a national moratorium on regional proliferation, various proposals—including the aspiration to create a new Peureulak regency in East Aceh—have stalled. This condition reflects a tension between the genuine needs of local communities and restrictive national policies. This study aims to analyze the process and challenges of the Peureulak expansion within the framework of Law No. 23 of 2014 on Regional Government, while also examining the roles of society and local legislative bodies in either advancing or hindering this aspiration. The research employs theories of political aspiration and institutionalism to explain how public demands are articulated and responded to within public policy dynamics and inter-institutional relations. A qualitative case study approach is applied, using in-depth interviews, document analysis, and participatory observation as data collection methods. Findings indicate that Peureulak has largely met the administrative and legal requirements for regional expansion under Law No. 23/2014. Public support is strong and consistent, with active involvement from community leaders, academics, and local legislators. However, the absence of a Government Regulation (PP) as a legal derivative of the law, combined with the unresolved national moratorium, continues to hinder progress. Local political dynamics also point to the need for transparency and public engagement to prevent the aspiration from being co-opted by narrow elite interests. Thus, the case of Peureulak represents an objective and legitimate demand for expansion, requiring a proportionate policy response and strengthened civic participation, alongside institutional synergy, to ensure that the aspiration remains rooted in justice and collective regional interest. Keywords: regional expansion, local autonomy, Law No. 23/2014, political aspiration, Peureulak.
Baca Juga : IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DI KANTOR BUPATI PIDIE (Muchsidin Ichwal, 2018)