Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
VENNY ARIYANTI, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) ACEH UTARA SETELAH IZIN USAHA DICABUT. Banda Aceh Fakultas Hukum,2025

Abstrak venny ariyanti; 2025 perlindungan hukum bagi nasabah pt bank perkreditan rakyat (bpr) aceh utara setelah izin usaha dicabut fakultas hukum universitas syiah kuala (vii,69) pp., bibl,.tab., app. (dr. muhammad insa ansari, s.h., m.h.) pasal 9 huruf c undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan, ojk memiliki kewenangan untuk melakukan perlindungan terhadap nasabah jasa keuangan. sejalan dengan ketentuan tersebut, ojk memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan hukum bagi pt bank pengkreditan rakyat (bpr) aceh utara setelah dicabutnya izin usaha bank tersebut. pencabutan izin usaha dilakukan melalui keputusan anggota dewan komisioner ojk nomor kep-27/d.03/2024. oleh karena itu, sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangannya, ojk perlu memastikan bahwa hak-hak nasabah pt bpr aceh utara tetap terlindungi dan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui dan menjelaskan perlindungan hukum bagi nasabah pt bpr aceh utara setelah pencabutan izin, usahauntuk mengetahui dan menjelaskan peran ojk dalam perlindungan dana nasabah setelah pencabutan izin usaha pt bpr aceh utara. penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. data yang diperlukan berupa data hukum primer dan data hukum sekunder. data hukum primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan cara melakukan wawancara secara langsung terhadap responden dan informan. data hukum sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara melalui membaca dan mempelajari perundang-undangan, jurnal, buku-buku, dan skripsi. hasil penelitian menunjukan bahwa ojk berperan dalam melindungi nasabah pt. bpr aceh utara melalui pengawasan dan upaya penyehatan sebelum akhirnya mencabut izin usaha. setelah pencabutan, perlindungan hukum terhadap nasabah sepenuhnya menjadi kewenangan lps melalui proses likuidasi dan pembayaran klaim simpanan sesuai ketentuan perundang-undangan. proses likuidasi dilakukan oleh lps, di mana hak nasabah diselesaikan melalui skema penjaminan dan hasil likuidasi aset. meskipun mekanismenya terstruktur, efektivitas perlindungan hukum sangat bergantung pada keakuratan verifikasi, transparansi data, dan kelancaran proses likuidasi. terutama nasabah dengan simpanan di atas batas penjaminan dan yang tidak layak dibayar. disarankan kepada ojk untuk memperkuat mekanisme transparansi dan efektivitas komunikasi kepada nasabah sejak awal proses pencabutan izin usaha bpr. kemudian disarankan lps dapat terus meningkatkan aspek transparansi, efektivitas, dan partisipasi publik dalam proses likuidasi bank, khususnya dalam hal yang menyangkut kepentingan nasabah simpanan di atas batas penjaminan (excess deposit) serta nasabah yang dinyatakan tidak layak bayar.



Abstract



    SERVICES DESK