Pemerintah aceh menerbitkan kebijakan mengenai penanganan stunting yaitu peraturan gubernur aceh nomor 14 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di aceh. kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penanganan stunting ialah salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional serta menjadi target dalam agenda pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari inevstasi sumber daya manusia sejak dini. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja dan hambatan pemerintah gampong jawa dalam pennaganan stunting. penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data penelitian berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. terdapat 5 indikator dalam penilaian kinerja yaitu kualitas, kuantitas, ketepatan waktu, efektivitas dan kemandirian. pemerintah gampong jawa melakukan penyuluhan, sosialisasi dan pemberian makanan tambahan (pmt) setiap 3 kali dalam sebulan. berdasarkan hasil penelitian ditemukan 2 hambatan dalam menangani stunting di gampong jawa yaitu faktor minimnya pasrtisipasi masyarakat dan faktor adanya penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait imunisasi. penelitian ini menggunakan teori kinerja oleh stephen p. robbins (2006). kata kunci: kinerja pemerintah, stunting, gampong jawa
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
KINERJA PEMERINTAH GAMPONG JAWA DALAM PENANGANAN STUNTING. Banda Aceh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala,2025
Baca Juga : PERAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING TERINTEGRASI (MUTIA RAHMAH, 2022)
Abstract
The Government of Aceh issued a policy on stunting management through Aceh Governor Regulation Number 14 of 2019 concerning Integrated Stunting Prevention and Management in Aceh. This policy is based on the consideration that stunting management is one of the key indicators of the success of national health development and is also a target within the Sustainable Development Goals (SDGs) framework, as an integral part of early human resource investment. This study aims to examine the performance and obstacles faced by the Gampong Jawa Government in addressing stunting. The research employs a qualitative method, with data collected through observation, interviews, and documentation. Performance assessment is based on five indicators: quality, quantity, timeliness, effectiveness, and independence. The Gampong Jawa Government carries out counseling, socialization, and the provision of supplementary feeding (PMT) three times a month. The research findings reveal two main obstacles in stunting management in Gampong Jawa: the low level of community participation and the spread of misinformation or hoaxes related to immunization. This study adopts the Performance Theory by Stephen P. Robbins (2006). Keywords: Government Performance, Stunting, Gampong Jawa
Baca Juga : COLLABORATIVE GOVERNANCE PADA MODEL PENTAHELIX DALAM PENANGANAN STUNTING DI KABUPATEN ACEH BESAR (SALSA NAZHIFAH, 2025)