Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Rizky Surya Mona, ANALISIS KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TAHUN 2024. Banda Aceh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala,2025

Abstrak pemerintahan yang efektif dan responsif sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. reformasi birokrasi melalui penataan status tenaga honorer menjadi kebutuhan mendesak guna menciptakan sistem kepegawaian yang adil dan transparan. pemerintah kota banda aceh merespons hal ini melalui kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk), sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi pppk di kota banda aceh tahun 2024 serta mengidentifikasi kendala dalam implementasinya. penelitian menggunakan teori analisis kebijakan said zainal abidin dengan lima kriteria, yaitu efektivitas, efisiensi, cukup, adil, dan terjawab. metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak positif dalam meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur. namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa ketidaksesuaian antara kualifikasi tenaga honorer dengan formasi jabatan yang tersedia, keterbatasan anggaran pemerintah kota dalam mengakomodasi seluruh tenaga honorer, jumlah formasi yang tersedia belum sebanding dengan total tenaga honorer yang ada. kesimpulannya, kebijakan ini telah berjalan cukup efektif dan memenuhi sebagian besar kriteria evaluasi, namun memerlukan evaluasi berkelanjutan agar tujuan penataan tenaga honorer tercapai secara optimal. sebagai saran, pemerintah daerah perlu segera meningkatkan koordinasi lintas lembaga sebagai langkah strategis dan mendesak agar target penyelesaian penataan tenaga honorer sesuai ketentuan nasional dapat tercapai tepat waktu. kata kunci: kebijakan, tenaga honorer, pppk, kota banda aceh



Abstract

ABSTRACT Effective and responsive governance depends greatly on the availability of competent and professional human resources. Bureaucratic reform through the restructuring of honorary staff status has become an urgent necessity to create a fair and transparent civil service system. The Banda Aceh City Government responded to this through the policy of appointing honorary staff as Government Employees with Work Contracts (PPPK), as mandated by Law Number 20 of 2023 on the State Civil Apparatus. This study aims to analyze the policy of appointing honorary staff as PPPK in Banda Aceh City in 2024 and to identify obstacles in its implementation. The study applies Said Zainal Abidin’s policy analysis theory, which consists of five criteria: effectiveness, efficiency, sufficiency, fairness, and problem-responsiveness. A qualitative descriptive method was employed, using interviews, observations, and documentation as data collection techniques. The results indicate that this policy has had a positive impact on improving motivation, professionalism, and the effectiveness and efficiency of civil servants’ performance. However, its implementation still faces several obstacles, including the mismatch between the qualifications of honorary staff and the available job formations, limited local government budget to accommodate all honorary staff, and the insufficient number of available formations compared to the total honorary staff. In conclusion, the policy has been fairly effective and fulfills most evaluation criteria, but continuous evaluation is needed to optimize the objectives of honorary staff restructuring. As a recommendation, the local government should urgently strengthen inter-agency coordination as a strategic and immediate step to ensure that the honorary staff restructuring meets the national deadline. Keywords: Policy, honorary staff, PPPK, Banda Aceh City



    SERVICES DESK