Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Win Temas Mico, NETRALITAS PRESIDEN DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024. Banda Aceh Fakultas Hukum,2025

Pasal 71 ayat (1) undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang, menyatakan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah. dalam praktiknya presiden republik indonesia prabowo subianto memberikan dukungan terbuka kepada beberapa calon kepala daerah. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara komprehensif tentang netralitas presiden dan pengaruh netralitas presiden terhadap kualitas demokrasi serta upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga netralitas presiden dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. sumber data dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku hukum, laporan hasil penelitian hukum, dan artikel hukum yang relevan. serta bahan hukum tersier seperti kamus bahasa indonesia, kamus hukum dan berita. hasil kajian penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip netralitas presiden dalam pilkada telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun pengaturannya masih belum komprehensif dan menyisakan celah multitafsir yang berpotensi disalahgunakan. netralitas presiden terbukti berpengaruh besar terhadap kualitas demokrasi, karena ketidaknetralan dapat merusak kepercayaan terhadap presiden, memicu penyalahgunaan kekuasaan, menciptakan ketidaksetaraan pemilihan dan melemahkan integritas pilkada. upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah keberpihakan presiden adalah dengan perbaikan regulasi, penguatan lembaga penyelenggara pemilu, serta penegakan netralitas seluruh aparat negara. penelitian ini menyarankan perlu adanya penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur netralitas presiden, membatasi keterlibatan presiden dalam kampanye, dan melarang rangkap jabatan presiden sebagai ketua partai politik, peran komisi pemilihan umum dan badan pengawas pemilu harus diperkuat agar optimal dalam fungsi pengawasan, serta penting menjaga netralitas aparatur negara.



Abstract

Article 71 paragraph (1) of Law Number 10 of 2016 concerning the Second Amendment to Law Number 1 of 2015 concerning the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 1 of 2014 concerning the Election of Governors, Regents, and Mayors into Law, states that state officials are prohibited from making decisions and/or actions that benefit or disadvantage one of the candidate pairs in regional head elections. In practice, the President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, has openly supported several regional head candidates. The purpose of this thesis is to determine the provisions of laws and regulations that comprehensively regulate presidential neutrality, the impact of presidential neutrality on the quality of democracy, and efforts that can be made to maintain presidential neutrality in the implementation of regional head elections. The method used in this research is a normative juridical research method. Data sources in this study use primary legal materials such as laws and regulations and secondary legal materials such as law books, legal research reports, and relevant legal articles. Tertiary legal materials such as Indonesian dictionaries, legal dictionaries, and news are also used. The results of this research study indicate that the principle of presidential neutrality in regional elections has been stipulated in various laws and regulations. However, these regulations remain incomplete and leave loopholes for multiple interpretations that could potentially be misused. Presidential neutrality has been proven to significantly impact the quality of democracy, as a lack of neutrality can undermine trust in the president, trigger abuse of power, create electoral inequality, and undermine the integrity of regional elections. Efforts to prevent presidential bias include improving regulations, strengthening election management institutions, and enforcing neutrality across all state apparatus. This research recommends the need for improved legislation to explicitly regulate presidential neutrality, limit presidential involvement in campaigning, and prohibit the president from holding concurrent positions as chairman of a political party. The roles of the General Elections Commission and the Election Supervisory Agency must be strengthened to optimize their oversight function, and the importance of maintaining the neutrality of state apparatus.



    SERVICES DESK