Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, termasuk di kabupaten aceh jaya. dalam proses ini, panitia pengawas pemilihan (panwaslih) memegang peran strategis dalam memastikan pemilu berlangsung secara jujur dan adil. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan panitia pengawas pemilihan (panwaslih) kabupaten aceh jaya dalam menghadapi potensi pelanggaran pada pilkada 2024, serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas pengawasan tersebut. teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah organizational readiness for change dari brian j. weiner, yang menekankan pada kesiapan anggota organisasi secara kolektif dalam menghadapi perubahan dan tantangan. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. informan dalam penelitian terdiri dari anggota panwaslih, masyarakat, serta pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengawasan pilkada. hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menghadapi pilkada 2024 panwaslih kabupaten aceh jaya melakukan beberapa persiapan, di antaranya adalah melakukan pelatihan dan bimbingan teknis anggota pengawas, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta pemetaan terhadap potensi kerawanan tempat pemungutan suara (tps). faktor yang mempengaruhi kesiapan panwaslih dalam menjalankan tugasnya antara lain adalah jumlah pemilih, partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana pelaporan dan penyebaran informasi. dapat disimpulkan bahwa kesiapan panwaslih dalam menghadapi potensi pelanggaran pilkada sangat dipengaruhi oleh kesiapan internal dan dukungan eksternal organisasi dari masyarakat dan teknologi informasi. saran atau masukan untuk panwaslih kabupaten aceh jaya untuk dapat lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran. kemudian kepada masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan pelanggaran di sekitarnya. kata kunci: panwaslih, pilkada 2024, pengawasan pemilu, aceh jaya
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN KESIAPAN PANWASLIH KABUPATEN ACEH JAYA DALAM MENGHADAPI POTENSI PELANGGARAN PADA PILKADA 2024. Banda Aceh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala,2025
Baca Juga : PENGARUH POLITIK UANG TERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT PADA PILKADA KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2017 (IRA FAZIRA, 2022)
Abstract
The 2024 regional head election (Pilkada) is an important moment for determining the direction of regional development, including in the Aceh Jaya district. The Election Supervisory Committee (Panwaslih) plays a strategic role in ensuring that elections are conducted honestly and fairly. This study aims to assess the Aceh Jaya Regency Panwaslih's preparedness to address potential violations in the 2024 Pilkada and to identify factors affecting the implementation of their supervisory duties. This research uses Brian J. Weiner's Organizational Readiness for Change theory, which emphasizes organizational members' collective readiness to face changes and challenges. This study employs a qualitative approach, collecting data through in-depth interviews, observations, and documentation. The informants in this study are Panwaslih members, community members, and other relevant parties involved in Pilkada supervision. The results showed that, in preparation for the 2024 Pilkada, the Aceh Jaya Regency Panwaslih conducted training and technical guidance for supervisory members, socialized with the community, and mapped the potential vulnerabilities of polling stations (TPS). The readiness of Panwaslih to carry out its duties is influenced by several factors, including the number of voters, community participation in supervision, and the use of digital technology for reporting and disseminating information. It can be concluded that Panwaslih's preparedness to address potential Pilkada violations is significantly impacted by internal preparedness and external organizational support from the community and information technology. Suggestions for Panwaslih Aceh Jaya Regency include becoming more assertive in sanctioning violations. The community is also expected to participate in supervision by reporting violations in their area. Keywords: Panwaslih, 2024 Pilkada, Election Supervision, Aceh Jaya
Baca Juga : KESIAPAN KIP ACEH DALAM PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2017 (Hendra Wisma, 2017)