Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
JHON EDWIN FRASETYO TAMBUNAN, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PRAKTIK “DARK PATTERN” TERHADAP TRANSAKSI ELEKTRONIK. Banda Aceh ,2025

Pasal 4 huruf c uupk memberikan hak kepada konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur dan pasal 7 huruf a uupk juga mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur. dalam praktiknya pelaku usaha seringkali menggunakan praktik dark pattern, seperti menyembunyikan informasi mengenai biaya atau langganan otomatis, sehingga konsumen tidak menyadari konsekuensi dari pilihannya dan akhirnya dirugikan secara finansial maupun emosional. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan perlindungan hukum konsumen yang ada terkait praktik dark pattern dalam transaksi elektronik, untuk menjelaskan tanggung jawab pelaku usaha yang menggunakan praktik dark pattern yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik dan untuk menjelaskan perbandingan regulasi tentang dark pattern dengan negara-negara di uni eropa. penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah undang-undang terkait dan membangun argumentasi hukum dan pendekatan konseptual yang memberikan analisa penyelesaian masalah dari konsep penelitian. hasil penelitian menjelaskan bahwa praktik dark pattern jenis hidden subscription telah melanggar ketentuan perundang-undangan karena mengandung klausula eksonerasi yang menyembunyikan informasi penting dari konsumen yang mana pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata maupun pidana. adapun sistem hukum indonesia belum secara spesifik mengatur mengenai dark pattern, berbeda dengan uni eropa yang telah menerapkan regulasi eksplisit seperti digital services act (dsa). hal ini menimbulkan ketidakseimbangan posisi hukum antara pelaku usaha dan konsumen yang seharusnya dilindungi hukum. peran legislatif diperlukan untuk memperjelas regulasi di indonesia guna menjamin kepastian hukum bagi konsumen terutama dalam ekonomi digital. disarankan kepada pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang secara eksplisit melarang praktik dark pattern dalam transaksi elektronik untuk menjangkau praktik manipulatif berbasis desain digital. pemerintah juga perlu memperhatikan kelompok konsumen rentan seperti anak-anak dan lansia, yang lebih mudah terpengaruh oleh manipulasi digital dalam bentuk dark pattern.



Abstract

Article 4(c) of the UUPK grants consumers the right to accurate, clear, and honest information, and Article 7(a) of the UUPK also requires businesses to provide accurate, clear, and honest information. In practice, businesses often use dark pattern practices, such as hiding information about costs or automatic subscriptions, so that consumers are unaware of the consequences of their choices and ultimately suffer financial and emotional harm. The purpose of this thesis is to explain the existing legal protection for consumers regarding dark pattern practices in electronic transactions, to explain the responsibilities of businesses that use dark pattern practices that harm consumers in electronic transactions, and to explain the comparison of regulations on dark patterns with those in European Union countries. This research is a normative legal study. It employs a legislative approach by analyzing relevant laws and constructing legal arguments, as well as a conceptual approach that provides problem-solving analysis based on the research concept. The research findings explain that the dark pattern practice of hidden subscriptions violates legal provisions because it contains exculpatory clauses that hide important information from consumers, for which business actors can be held liable both civilly and criminally. The Indonesian legal system has not yet specifically regulated dark patterns, unlike the European Union, which has implemented explicit regulations such as the Digital Services Act (DSA). This creates an imbalance in the legal position between businesses and consumers, who should be protected by law. Legislative action is needed to clarify regulations in Indonesia to ensure legal certainty for consumers, especially in the digital economy. It is recommended that the government immediately establish regulations explicitly prohibiting dark pattern practices in electronic transactions to address manipulative practices based on digital design. The government should also prioritize vulnerable consumer groups such as children and the elderly, who are more susceptible to digital manipulation in the form of dark patterns.



    SERVICES DESK