Abstrak bangunan peninggalan kolonial belanda merupakan bagian dari warisan sejarah arsitektur yang merekam jejak kehidupan masa penjajahan. salah satu bangunan tersebut adalah pesanggrahan buntul kubu di takengon, aceh tengah, yang dibangun pada tahun 1906 dan kini beralih fungsi menjadi kantor satuan polisi pamong praja (satpol pp) dan wilayatul hisbah (wh). dengan letak yang strategis dan karakteristik arsitektur kolonial belanda yang masih menonjol, terutama pada fasad bangunan, pesanggrahan ini menyimpan nilai historis yang penting namun belum terdokumentasi secara ilmiah. penelitian ini dilakukan untuk menganalisis transformasi bangunan tersebut dan menilai kelayakannya sebagai bangunan cagar budaya. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi visual terhadap perubahan elemen-elemen bangunan, baik interior maupun eksterior. analisis berfokus pada perubahan fungsi ruang, adaptasi material, serta pergeseran karakter visual dan struktural bangunan. hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi bangunan melibatkan perubahan signifikan pada tata ruang, material, dan elemen arsitektural. ruang-ruang seperti kamar dan dapur diubah menjadi ruang staf dan ruang tahanan, cerobong asap dihilangkan, serta elemen fasad seperti kanopi dan pintu dimodifikasi untuk kebutuhan fungsi modern. meskipun mengalami perubahan, bangunan ini tetap mempertahankan bentuk dasar, struktur utama, serta karakter gaya arsitektur peralihan khas kolonial. berdasarkan hasil tabulasi, kantor satpol pp buntul kubu memenuhi seluruh kriteria bangunan cagar budaya dari aspek usia, gaya arsitektur, nilai sejarah, dan keaslian bentuk. oleh karena itu, bangunan ini layak untuk ditetapkan sebagai objek cagar budaya dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas arsitektur indonesia. kata kunci : arsitektur kolonial, transformasi bangunan, buntul kubu, pesanggrahan, cagar budaya.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
ANALISIS TRANSFORMASI BANGUNAN PENINGGALAN KOLONIAL BELANDA SEBAGAI KANTOR SATPOL PP DAN WH BUNTUL KUBU DI KOTA TAKENGON. Banda Aceh Fakultas Teknik Arsitektur,2025
Baca Juga : PERBANDINGAN TIPOLOGI RUMAH TINGGAL KOLONIAL DI DAERAH PESISIR DAN PEGUNUNGAN ACEH STUDI KASUS : KOTA BANDA ACEH DAN KAWASAN PERKOTAAN TAKENGON (Lisa Maharani, 2025)
Abstract
ABSTRACT Dutch colonial heritage buildings represent an important part of architectural history, capturing the lived experiences of the colonial era. One such building is the Buntul Kubu Guesthouse in Takengon, Central Aceh, built in 1906 and currently repurposed as the office of the Civil Service Police Unit (Satpol PP) and Wilayatul Hisbah (WH). With its strategic location and prominent colonial architectural features—particularly on the façade—this guesthouse holds significant historical value, yet remains undocumented in scientific literature. This study aims to analyze the transformation of the building and assess its eligibility as a cultural heritage site. A qualitative descriptive method with a case study approach was employed. Data were collected through field observations, interviews, and visual documentation of changes to both interior and exterior architectural elements. The analysis focused on spatial function transformations, material adaptations, and shifts in the building’s visual and structural character. The findings indicate significant alterations in spatial layout, materials, and architectural elements. For instance, rooms such as bedrooms and the kitchen have been converted into staff offices and detention areas; the chimney has been removed; and façade elements such as canopies and doors have been modified to suit modern functions. Despite these changes, the building retains its basic form, main structure, and the defining features of transitional colonial architecture. Based on tabulated assessment criteria, the Satpol PP Office at Buntul Kubu meets all requirements for designation as a cultural heritage building in terms of age, architectural style, historical value, and authenticity. Therefore, the building is deemed suitable for heritage designation and should be preserved as part of Indonesia's architectural identity. Keywords: Colonial Architecture, Building Transformation, Buntul Kubu, Guesthouse, Cultural Heritage
Baca Juga : PEMUKIMAN MILITER PENINGGALAN BELANDA DI BANDA ACEH (KAJIAN KOMPARASI PERKEMBANGAN PEMUKIMAN MILITER DI NEUSU JAYA DAN KUTA ALAM, 1900-2015) (Maisal Gusri Daulay, 2017)