Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
ROZA ELFIRA, PENERAPAN KETENTUAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DI KECAMATAN MONTASIK KABUPATEN ACEH BESAR. Banda Aceh Fakultas Hukum,2025

Dalam mengelola usaha, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) diwajibkan untuk memiliki izin usaha, hal ini sesuai dengan pasal 37 peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 menyatakan bahwa pelaku umkm harus memiliki izin yang berbasis pada perizinan berusaha berbasis risiko. pada realitanya, di kecamatan montasik masih banyak pelaku umkm yang belum memiliki izin. penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penerapan perizinan berbasis risiko bagi pelaku umkm, faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran dan pemahaman pelaku umkm terhadap perizinan, serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pelaku umkm tentang perizinan berusaha berbasis risiko di kecamatan montasik. penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. data didapatkan melalui studi lapangan dengan melakukan wawancara semi terstruktur terhadap responden dan informan, dan melalui studi kepustakaan dengan mengumpulkan sumber dari buku, jurnal, serta sumber-sumber relavan lainnya. data yang didapat akan diolah dan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif. hasil penelitian menunjukkan penerapan perizinan berbasis risiko bagi pelaku umkm di kecamatan montasik belum berjalan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan masih adanya pelaku usaha yang belum mendapatkan izin usahanya. pelaku umkm di kecamatan montasik belum memahami manfaat dan prosedur dari legalitas usaha, terutama tentang nomor induk berusaha (nib) sebagai identitas bagi pelaku usaha. faktor penghambat yang ditemukan dalam penelitian ini adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran pelaku umkm tentang perizinan, minimnya dukungan dari pemerintah, dan keterbatasan penggunaan teknologi. upaya dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) terkait permasalahan ini adalah dengan membuat sosialisasi dan pelatihan secara rutin, edukasi melalui pelatihan terkait perizinan, dan pendampingan langsung ketika pembuatan izin. disarankan kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) untuk terus meningkatkan sosialisasi, pendampingan dan membuat pertemuan langsung di daerah yang kurang terlayani agar informasi perizinan dapat diakses pelaku umkm, serta diharapkan juga kepada dpmptsp untuk melibatkan lebih banyak pihak seperti perguruan tinggi untuk kolaborasi, edukasi, dan pelatihan bagi pegawai umkm dalam proses perizinan.



Abstract

In managing a business, Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) are required to have a business license, this is in accordance with Article 37 of Government Regulation Number 7 of 2021 stating that MSMEs must have a license based on risk-based business licensing. In reality, in Montasik District, there are still many MSMEs who do not have a license. This study aims to identify the application of risk-based licensing for MSMEs, factors that influence MSME awareness and understanding of licensing, and efforts that can be made to improve MSMEs' understanding of risk-based business licensing in Montasik District. This study uses an empirical juridical method. Data were obtained through field studies by conducting semi-structured interviews with respondents and informants, and through literature studies by collecting sources from books, journals, and other relevant sources. The data obtained will be processed and analyzed using a qualitative approach. The results of the study show that the implementation of risk-based licensing for MSMEs in Montasik District has not been running well, this is evidenced by the fact that there are still business actors who have not obtained their business licenses. MSMEs in Montasik District do not yet understand the benefits and procedures of business legality, especially regarding the Business Identification Number (NIB) as an identity for business actors. The inhibiting factors found in this study are the lack of understanding and awareness of MSMEs about licensing, minimal support from the government, and limited use of technology. Efforts from the Investment and One-Stop Integrated Service Office (DPMPTSP) related to this problem are to conduct routine socialization and training, education through training related to licensing, and direct assistance when making permits. It is recommended that the Investment and One-Stop Integrated Service Agency (DPMPTSP) continue to improve socialization, assistance and hold direct meetings in underserved areas so that licensing information can be accessed by MSME actors, and it is also expected that DPMPTSP will involve more parties such as universities for collaboration, education, and training for MSME employees in the licensing process.



    SERVICES DESK