Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    DISSERTATION
Nasrianti, PERLINDUNGAN HAK CIPTA EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DALAM KERANGKA PEMAJUANRN KEBUDAYAAN ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum,2025

Perlindungan hak cipta ekspresi budaya tradisional dalam kerangka pemajuan kebudayaan aceh nasrianti sanusi azhari ilyas yunus abstrak ekspresi budaya tradisional (ebt) mencakup, musik, seni, tari, desain, nama, tanda, simbol, pertunjukan, bentuk arsitektur, kerajinan tangan, narasi, atau ekspresi budaya lainnya, yang dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu, biaya, dan dapat dipertahankan sebagai hak kebendaan. perlindungan hak cipta ebt diatur dengan undang-undang republik indonesia nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta (selanjutnya disingkat uuhc). perlindungan hak cipta ebt sebagai hak komunal masyarakat aceh, menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah aceh. untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab tersebut harus diatur dengan qanun. hal ini sesuai dengan amanat pasal 221 undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh. perlindungan dan pemajuan kebudayaan aceh diatur dengan qanun aceh nomor 12 tahun 2004 tentang kebudayaan aceh, yang belum sepenuhnya dapat melindungi warisan budaya tradisional aceh, dan juga belum mengatur tentang perlindungan hak cipta ebt aceh. dalam hal ini, masih ada kekosongan hukum terhadap perlindungan hak cipta ebt. oleh karena itu, diperlukan suatu model peraturan daerah yang tepat dan dapat memberikan perlindungan hak cipta ebt dengan baik. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis dan menjelaskan kecukupan pengaturan perlindungan hak cipta ekspresi budaya tradisional aceh dalam peraturan perundang-undangan indonesia, kewenangan dan tanggungjawab pemerintah aceh dalam penguatan perlindungan hukum hak cipta ekspresi budaya tradisional dalam kerangka pemajuan kebudayaan aceh, dan menemukan model peraturan daerah yang tepat dalam perlindungan hak cipta ebt aceh dalam kerangka pemajuan kebudayaan aceh. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), pendekatan sejarah (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). sumber data adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier (penunjang). teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan (library research) dan wawancara (interview) sebagai pelengkap, dianalisis secara kualitatif. hasil penelitian disertasi ini adalah: pertama, pengaturan hak cipta ebt secara umum sudah diatur dalam uuhc, pp nomor 56 tahun 2022 tentang kekayaan intelektual komunal (selanjutnya disingkat pp kik), dan qanun provinsi nanggroe aceh darussalam nomor 12 tahun 2004 tentang kebudayaan aceh. namun, pengaturan perlindungan hak cipta ebt dalam uuhc, pp kik dan qanun kebudayaan aceh, belum cukup mengatur tentang perlindungan hak cipta ebt. kedua, pemerintah aceh dalam penguatan perlindungan hukum hak cipta ebt dalam kerangka pemajuan kebudayaan aceh sudah melaksanakan kewenangannya sesuai yang diamanatkan oleh uu pemerintahan aceh, serta qanun kebudayaan aceh. akan tetapi, kewenangan dan tanggung jawab tersebut belum dapat dilaksanakan maksimal, disebabkan belum adanya peraturan pelaksana di tingkat daerah, yaitu qanun yang khusus mengatur tentang perlindungan hak cipta ebt. ketiga, model peraturan daerah yang tepat untuk memberikan perlindungan hak cipta ebt, dan sebagai upaya pemajuan kebudayaan aceh adalah membuat peraturan yang bersifat sui generis, memberikan pengertian dan ruang lingkup kebudayaan lebih terperinci, dan kepemilikan hak cipta ebt yang jelas, adanya pembagian manfaat (benefit sharing), membentuk lembaga manajemen kolektif daerah (lmkd), memberikan pendampingan pendaftaran hak cipta, memberikan pendaftaran gratis, konsep teknologi digital untuk tujuan promosi ebt, dan memuat sanksi yang tegas untuk dapat menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban dalam masyarakat. saran yang diberikan, pertama, perlu perhatian pemerintah dan pemerintahan aceh, untuk membentuk qanun aceh yang khusus mengatur tentang perlindungan hak cipta ebt. kedua, perlu adanya koordinasi antara pemerintah dan pemerintahan aceh untuk pelaksanaan perlindungan hak cipta ebt dalam kerangka pemajuan kebudayaan aceh untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak cipta. ketiga, qanun aceh tentang perlindungan hak cipta ebt sebagai model hukum bagi provinsi aceh dipandang tepat dalam melindungi kearifan lokal yang dimiliki masyarakat aceh. kata kunci: perlindungan, hak cipta, ekspresi budaya tradisional, kebudayaan aceh


Baca Juga : MUSEUM TEKSTIL ACEH DI BANDA ACEH (Chairina Ulfa, 2015)


Abstract

COPYRIGHT PROTECTION OF TRADITIONAL CULTURAL EXPRESSIONS WITHIN THE FRAMEWORK OF CULTURAL ADVANCEMENT IN ACEH Nasrianti Sanusi Azhari Ilyas Yunus ABSTRACT Traditional Cultural Expressions (TCEs) include music, art, dance, design, names, symbols, performances, architectural forms, handicrafts, narratives, and other cultural expressions that are created through significant investment of labor, time, and resources, and may be recognized as proprietary rights. The copyright protection of TCEs is governed by Law No. 28 of 2014 on Copyright (hereinafter referred to as the Copyright Law). As communal rights of the Acehnese people, the protection of TCEs falls under the authority and responsibility of the Aceh Government. A specific qanun (regional regulation) is required to implement this authority and responsibility, as mandated by Article 221 of Law No. 11 of 2006 on the Governance of Aceh. Currently, the protection and advancement of Acehnese culture is regulated under Qanun No. 12 of 2004 on Aceh Culture. However, this regulation does not adequately protect Aceh’s traditional cultural heritage, nor does it specifically address the copyright protection of TCEs. As such, a legal vacuum remains in this area. Therefore, a well-formulated regional regulation is urgently needed to ensure the effective protection of TCE copyrights. This study aims to examine, analyze, and explain: (1) the adequacy of current copyright protection for Aceh’s TCEs under Indonesian law; (2) the authority and responsibility of the Aceh Government in strengthening legal protection for TCE copyrights within the framework of cultural advancement; and (3) a model for regional regulation that effectively protects TCE copyrights in Aceh. The research employs a normative juridical method, using statutory, comparative, historical, and conceptual approaches. Data sources include secondary materials, which consist of primary, secondary, and tertiary legal sources. Data collection techniques include literature review and complementary interviews, which were analyzed qualitatively. The findings of this dissertation are as follows: First, although TCE copyrights are generally covered under the Copyright Law, Government Regulation No. 56 of 2022 on Communal Intellectual Property (hereinafter referred to as the CIP Regulation), and Qanun No. 12 of 2004, these frameworks are insufficient for the comprehensive protection of TCEs. Second, the Aceh Government has exercised its authority in line with the mandates of the Aceh Governance Law and the Cultural Qanun. However, implementation remains limited due to the absence of a dedicated implementing regulation at the regional level, particularly a qanun specifically addressing TCE copyright protection. Third, the proposed regional regulation model should be sui generis in nature, clearly defining the scope and ownership of TCE copyrights, providing for benefit-sharing mechanisms, establishing a Regional Collective Management Organization (LMKD), facilitating copyright registration and legal assistance, offering free registration services, integrating digital technology for promotion, and including strict sanctions to ensure enforcement of rights and obligations. It is recommended that, first, both the national and Aceh governments should prioritize the development of a dedicated Qanun Aceh on TCE copyright protection. Second, coordination between the central and regional governments is essential to enforce TCE copyright protection and prevent infringement. Third, a Qanun Aceh on TCE protection is proposed as a legal model for Aceh Province to safeguard its rich local wisdom and cultural heritage. Keywords: Acehnese Culture, Copyright, Protection, Traditional Cultural Expressions



    SERVICES DESK