Ringkasan penulisan laporan kerja praktek ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian imbt menggunakan akad ijarah pada bank aceh cabang utama banda aceh, tujuan pembuatan laporan kerja praktek ini untuk menambah wawasan dan informasi mengenai imbt. pelaksanaan praktek kerja lapangan di lakukan pada bank aceh cabang syariah utama banda aceh dan ditempatkan pada bagian pembiayaan.berdasarkan pembahasan yang terdapat dalam laporan kerja praktek, maka dapat disimpulkan bahwa imbt adalah salah satu produk jasa dalam perbankan. imbt adalah salah satu jenis pembiayaan di perbankan syariah. pt bank aceh cabang syari’ah banda aceh dimana sewa menyewa barang berakhir pada kepemilikan nasabah. produk imbt pada bank aceh syariah menggunakan akad ijarah, ijarah adalah akad pemindahan hak atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah/sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan (ownership/milkiyah) atas barang/jasa itu sendiri. pemberian imbt pada bank aceh syariah menggunkan akad ijarah. yaitu sebuah akad yang mengandung perjanjian dari seseorang dimana padanya ada hak yang wajib dipenuhi terhadap orang lain dan berserikat bersama orang lain itu dalam hal tanggung jawab terhadap hak tersebut dalam menghadapi penagihan. imbt diproses apabila nasabah pemohon telah melengkapi persyaratan dan tidak terdaftar dalam catatan hitam bank indonesia, berkas yang telah diterima akan di agenda guna mengetahui nomor akad imbt tersebut. hasil pembahasan imbt akan di serahkan kepada kasie pembiayaan untuk otorisasi dan selanjutnya pengesahan pimpinan bank.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
LAPORAN KERJA PRAKTEK
PROSEDUR PEMBIAYAAN IJARAH MUNTAHIYA BIT TAMLIK ( IMBT ) PADA BANK ACEH CABANG SYARIAH UTAMA BANDA ACEH. Banda Aceh Fakultas Ekonomi Univeristas Syiah Kuala,2015
Baca Juga : ANALISIS KEPATUHAN BANK SYARIAH DALAM PRAKTIK PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP PRINSIP SYARIAH(STUDI PADA KANTOR BANK BNI SYARIAH CABANG BANDA ACEH) (Salmawati Ardha, 2015)
Abstract
Baca Juga : ANALISIS KINERJA BANK UMUM SYARIAH DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN ISLAMICITY PERFORMANCE INDEX (RAUZATUL JANNAH, 2017)