Abstrak penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan publik terhadap kepuasan masyarkat pada badan pelayanan perizinan terpadu aceh. penelitian ini dilaksanakan pada badan pelayanan perizinan terpadu aceh. sebagai subjek penelitian ini adalah kualitas pelayanan publik terdiri dari tangible (bukti langsung), reliability (kehandalam), responsiveness (daya tanggap), assurance (jam inan) dan empathy (empati) serta kepuasan masyarakat pemohon perizinan. objek penelitian adalah masyarakat pemohon perizinan pada badan pelayanan perizinan terpadu aceh dan menjadi sampel sebanyak 100 orang. hasil penelitian ini berhasil mendukung hipotesis pertama, yaitu bahwa ada pengaruh yang signifikan variabel kualitas pelayanan terdiri dari bukti langung, keandalan, daya tanggap jaminan dan empati secara simultan terhadap kepuasan masyarakat pada biadang pelayanan perizinan terpadu aceh. berdasarkan hasil pengujian dengan mengunakan analisis regresi linier berganda (multiple regression anabyin) diperoleh r (nilai koefisien determinasi) sebesar 0,8.0 atau 83,0%. hal ini menjelaskan bahwa variabel kepuasan masyarakat (y) dijelaskan oleh variabel kualitas pelayanan terdiri dari: bukti langsung, keandalan, daya tanggap, jaminan dan empati sebesar 83,0%, selebihnya 17,0% dipengaruhi oleh faktor faktor lainnya yang tidak dirumuskan dalam model kajian ini. hasil penelitian ini berhasil mendukung hipotesis kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam yaitu bahwa ada pengaruh yang signifikan antara variabel bukti langsung. kehandalan, daya tanggap, jaminan dan empati terhadap kepuasan masyarakat pada badan pelayanan perizinan terpadu aceh secara parsial.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PUBLIK TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU ACEH. Banda Aceh Prog. Studi Magister Manajemen,2012
Baca Juga : PENGARUH EXPERIENTIAL MARKETING TERHADAP WORD OF MOUTH (WOM) DENGAN KEPUASAN PELANGGAN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PELANGGAN 212 MART DI WILAYAH BANDA ACEH (RINALDI, 2020)