Seng berwarna merupakan bahan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat diindonesia sebagai atap bangunan. setiap warna memiliki kemampuan penyerapan panas yang berbeda-beda. kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kemampuan tiap-tiap warna dalam menyerap panas, dapat menyebabkan kesalahan dalam memilih warna atap bangunan sehingga menjadi tidak nyaman dalam sudut kenyamanan thermal. dalam penehitian ini penulis mencoba mengkaji seberapa besar kemampuan tiap-tiap warna dalam mempengaruhi penyerapan panas pada seng. penelitian ini bertujuan untuk mencari warna yang paling rendah menyerap panas radiasi.metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksprimental, data diambil dengan mengukur temperature semua seng berwara yang diuji dan temperature di atas dan di bawah seng uji mulai pukul 11.00 wib sampai pukul 15.00 wib. penulis mengambil sengt warna hitam, warna merah, warna hijau, warna biru, warna coklat, warna maron, warna orange ,warna abu-abu,warna crom dan warna putih sebagai sampel dalam penelitian. hasil pembahasan menunjukkan bahwa warna hitam dan warna yang mendekati hitam akan menyerap lebih banyak panas dibanding warna lainnya. sedangkan warna putih atau yang mendekati putih akan menyerap sedikit panas. hal ini diketahui lewat perhitungan dengan rumus perpindahan panas.temperatur yang diambil untuk perhitungan adalah temperature tertinggi pada masing-masing seng uji. dari penelitian ini juga diperoleh bahwa seng warna crom paling rendah menyerab panas dan tetinggi adalah seng warna hitam. kata kunci : penyerapan pandasi radiasi, temperatur, yang berwarna.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
KAJIAN TINGKAT KEMAMPUAN PENYERAPAN PANAS RADIASI MATAHARI OLEH ATAP SENG BERWARNA. Banda Aceh prog.magister teknik mesin,2012
Baca Juga : KAJIAN EKSPERIMENTAL KEMAMPUAN PENYERAPAN PANAS DARI MATERIAL ABSORBER KOLEKTOR UNTUK PEMANAS AIRRNKOLEKTOR UNTUK PEMANAS AIR (Syahrul, 2014)
Abstract
Baca Juga : PENERAPAN NATURAL COOLING PADA APLIKASI BUILDING APPLIED PHOTOVOLTAIC (STUDI KASUS KOTA BANDA ACEH) (AHMADES SEPTIAN RAHMADSYAH, 2021)