Perkawinan adat merupakan salah satu dari beberapa bagian hukum adat yang masih dilaksanakan di beberapa daerah sampai saat ini. pada masyarakat gayo mengenal dua jenis perkawinan angkap dan juelen, perkawinan juelen dimana istri ditarik ke belah (clan) suami. sedangkan perkawinan angkap adalah dimana pihak laki-laki yang tinggal dirumah istri. pada kenyataannya perkawinan angkap dan juelen sudah jarang diterapkan oleh masyarakat gayo karena adanya pergeseran jenis perkawinan yaitu munculnya perkawinan kuso kini. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan jenis-jenis perkawinan dan faktor penyebab terjadinya pergeseran jenis perkawinan pada masyarakat gayo. untuk menjelaskan, bagaimana prosedur pelaksanaan perkawinan kuso kini pada masyarakat gayo serta apa akibat hukum dari pergeseran jenis perkawinan pada masyarakat gayo. penulisan ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. data dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan informan, dan penelitian kepustakaan dengan mempelajari literatur dan perundang- undangan yang berlaku. hasil penelitian jenis perkawinan dalam masyarakat gayo yaitu perkawinan juelen, angkap, dan kuso kini, penyebab dari pergeseran jenis perkawinan di akibatkan oleh faktor perubahan pandangan terhadap tradisi, sarana penghubung (jalan dan akses lainnya), teknologi di bidang komunikasi, kemajuan pendidikan, dan faktor geografis. prosedur pelaksanaan perkawinan kuso kini pada masyarakat gayo dimulai dari munginte, betelah, berunger kureje, mujule mas, beguru, mah bai, mujule beru, dan mangan berume. akibat hukum pergesereran jenis perkawinan yaitu perkawinan angkap dan juelen sudah jarang terjadi dan berubahnya sistem kekerabatan. disarankan kepada majelis adat gayo (mag) untuk memberikan pembinaan terhadap masyarakat terkait bergesernya jenis perkawinan yang menyesuaikan dengan perubahan sosial, serta menerima perubahan yang terjadi dengan tetap menghormati tradisi serta adat istiadat yang sudah ada. disarankan kepada masyarakat gayo untuk tetap menjalankan/mengikuti prosedur pelaksanaan jenis perkawinan kuso kini pada masyarakat gayo, apabila terjadi perubahan dalam praktik perkawinan, masyarakat dapat menyesuaikan dengan tetap mempertahankan adat perkawinan. disarankan kepada masyarakat gayo untuk memberikan sosialisasi terhadap generasi muda agar mereka tetap mengenal adat khusunya terkait perkawinan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERGESERAN JENIS PERKAWINAN DAN AKIBAT HUKUMNYA PADA MASYARAKAT GAYO (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BINTANG KABUPATEN ACEH TENGAH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2025
Baca Juga : PENGARUH AKULTURASI MASYARAKAT PENDATANG DENGAN MASYARAKAT SETEMPAT DALAM PROSES UPACARA PERKAWINAN ADAT GAYO (STUDI KOMUNIKASI ANTARBUDAYA PADA MASYARAKAT KEMUKIMAN BEBESEN KECAMATAN BEBESEN, KABUPATEN ACEH TENGAH) (Syahri Afrizal, 2020)
Abstract
Traditional marriage is one of the components of customary law that is still practiced in some areas today. In the Gayo society, there are two types of marriage: angkap and juelen. A juelen marriage involves the wife being brought into the husband's clan, while an angkap marriage is where the husband lives in the wife’s household. In practice, angkap and juelen marriages are rarely applied in Gayo society due to a shift in marital practices, notably with the emergence of the kuso kini marriage system. The purpose of this thesis is to explain the different types of marriage and the factors that contribute to the shift in marital practices within Gayo society. It aims to describe the procedure of kuso kini marriages in Gayo society and the legal consequences of the shift in marriage types within the community. This study is a form of empirical legal research. The data was collected through field research involving interviews with respondents and informants, as well as library research, which included studying relevant literature and applicable laws. The results of the study show that the types of marriage in Gayo society include juelen, angkap, and kuso kini. The shift in marital practices is caused by several factors, including changing views on traditions, improved transportation and communication infrastructure, technological advances in communication, the progress of education, and geographical factors. The procedure for carrying out kuso kini marriages in Gayo society includes stages such as munginte, betelah, berunger kureje, mujule mas, beguru, mah bai, mujule beru, and mangan berume. The legal consequences of the shift in marital types are that angkap and juelen marriages have become rare, and the kinship system has undergone changes. It is recommended that the Gayo Customary Council (MAG) provide guidance to the community regarding the shift in marital practices to adapt to social changes, while still respecting and honoring existing traditions and customs. It is also recommended that the Gayo people continue to follow the procedures for kuso kini marriages. If there are changes in marriage practices, the community should adapt while maintaining their customary marriage traditions. Finally, it is advised that Gayo society educate the younger generation about the customs, particularly those related to marriage, to ensure that they remain familiar with and respect the traditions.
Baca Juga : ETNOBOTANI PADA SUKU GAYO KECAMATAN BINTANG KABUPATEN ACEH TENGAH (Rainawati, 2017)