Berdasarkan pasal 1365 kuhperdata dan pasal 11 ayat (1) huruf d undang undang nomor 18 tahun 2008, setiap pihak yang lalai dalam melaksanakan pengelolaan sampah hingga menimbulkan kerugian kepada orang lain dapat dimintai pertanggungjawaban. dalam hal ini, pengelola tempat pemrosesan akhir (tpa) wajib membayar ganti rugi dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan. namun pada kenyataannya, masyarakat gampong jawa belum mendapatkan ganti rugi sebagaimana mestinya akibat dari dampak negatif pengelolaan tpa yang belum memadai. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk kerugian yang dialami oleh masyarakat gampong jawa kota banda aceh akibat dari aktivitas tpa, upaya yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan akibat perbuatan pengelola tpa, dan pelaksanaan tanggung jawab pengelola tpa dalam mengatasi kerugian masyarakat. jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris. data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dari penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden dan informan. data sekunder yang didapatkan dari penelitian kepustakaan yakni dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku, teks, dan jurnal. hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pemrosesan akhir (tpa) mengalami berbagai bentuk kerugian akibat pencemaran lingkungan, terutama gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pencemaran udara dan air. sebagai bentuk upaya penyelesaian, masyarakat telah menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang melalui keuchik, namun tanggapan yang diberikan belum mampu menyelesaikan permasalahan secara efektif. sementara itu, tanggung jawab pengelola tpa juga belum dijalankan secara optimal. meskipun telah diterapkan beberapa kebijakan seperti pembebasan retribusi sampah dan pemanfaatan biogas, langkah-langkah tersebut belum cukup untuk mengatasi dampak pencemaran yang terus dirasakan oleh warga sekitar. disarankan kepada masyarakat agar lebih aktif dalam memperjuangkan hak haknya, termasuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dengan pendampingan lembaga bantuan hukum. diharapkan kepada pemerintah harus memberikan kompensasi yang bersifat restoratif dan berkelanjutan bagi warga terdampak serta meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan tpa agar pencemaran dapat diminimalkan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TANGGUNG JAWAB PENGELOLA TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA) TERHADAP KERUGIAN MASYARAKAT GAMPONG JAWA KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum,2025
Baca Juga : KEANEKARAGAMAN LALAT (DIPTERA) DI TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH GAMPONG JAWA KOTA BANDA ACEH (ANIDHA FEBRYA HARAHAP, 2025)
Abstract
Based on Article 1365 of the Indonesian Civil Code and Article 11 paragraph (1) letter d of Law Number 18 of 2008, any party that is negligent in carrying out waste management and causes harm to others can be held liable. In this case, the managers of the Final Waste Processing Site (TPA) are obligated to provide compensation and restitution to the affected community. However, in reality, the residents of Gampong Jawa have not received proper compensation for the negative impacts caused by inadequate waste management at the TPA. The purpose of this thesis is to explain the types of losses experienced by the residents of Gampong Jawa, Banda Aceh, as a result of TPA activities; the efforts made by the affected parties in response to the actions of the TPA management; and the implementation of the TPA managers' responsibilities in addressing the community's losses. This study uses an empirical juridical research method. The data used in this research consists of primary data obtained from field research, including interviews with respondents and informants, as well as secondary data gathered from literature review, such as laws and regulations, books, texts, and journals. The research findings indicate that communities living near the Final Waste Processing Site (TPA) suffer various forms of losses due to environmental pollution, particularly health problems caused by air and water contamination. As a form of resolution effort, the community has voiced their complaints to the authorities through the village head (Keuchik), but the responses given have not effectively resolved the issues. Meanwhile, the responsibility of the TPA management has not been carried out optimally. Although certain policies have been implemented, such as waiving waste collection fees and utilizing biogas, these measures are still insufficient to address the ongoing pollution impacts felt by nearby residents. It is recommended that the community become more proactive in asserting their rights, including filing lawsuits for unlawful acts with the assistance of legal aid organizations. It is also expected that the Government provide restorative and sustainable compensation for affected residents and improve oversight in TPA management to minimize environmental pollution.
Baca Juga : KINERJA PROGRAM YAYASAN NURANI DUNIA DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT NELAYAN GAMPONG JAWA PASCA TSUNAMI SECARA PARTISIPATIF (Meiliza Arwin, 2021)